Pemerintah Akan Setarakan Gaji PNS dengan Karyawan BUMN untuk Tingkatkan Mobilitas Talenta
![]() |
Ilustrasi PNS (Net) |
Jakarta, AchehNetwork.com - Pemerintah Indonesia berencana untuk menyetarakan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Penyetaraan ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen Pegawai ASN, yang saat ini sedang dalam tahap perancangan dan pembahasan oleh pemerintah.
Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB, Yudi Wicaksono, mengungkapkan bahwa penyetaraan gaji ini bertujuan untuk mendukung sistem mobilitas talenta, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) ASN yang baru.
RPP tersebut diharapkan dapat diselesaikan dalam enam bulan setelah UU No. 20/2023 disahkan pada 31 Oktober 2023 oleh Presiden Joko Widodo.
"Karena kita sama seperti mereka sebenarnya. Kita-kita adalah pelayan publik, BUMN adalah pelayan publik, jadi apa yang diterima teman-teman kita di BUMN harusnya juga bisa kita terima karenanya kita buka mobilitas talenta, kita bisa ke BUMN, mereka bisa ke kita," kata Yudi seperti dilansir dari cnnindonesia pada Kamis (16/11).
Selain penyetaraan gaji, RPP tersebut juga akan mengatur tentang penghasilan PNS yang akan ditinjau setiap tiga tahun sekali dengan mengacu pada gaji tertinggi pegawai BUMN.
Yudi menekankan bahwa penyetaraan ini dapat mengatasi ketimpangan penghasilan dan mendorong pegawai BUMN untuk menjadi ASN, sementara ASN yang ingin bekerja di BUMN juga akan mendapat fasilitas yang setara.
"Dengan perbaikan sistem kesejahteraan, pemerintah akan memperkenalkan skema remuneration mix baru, di mana gaji ASN akan lebih tinggi dari insentifnya.
Komponen penghasilan ASN akan mencakup gaji (40 persen), insentif (30 persen), benefit (25 persen), dan peningkatan kualitas (5 persen)," tambah Yudi.
Selain itu, pola rekrutmen ASN juga akan mengalami perubahan, tidak hanya melalui seleksi terbuka, melainkan juga melalui referal, agen, dan head hunting, untuk mendapatkan pegawai dengan kualitas terbaik di pasar tenaga kerja.
Ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan ASN.(*)