24 C
id

Jokowi Akan Bangun Living Park dan Masjid di Lokasi Rumoh Geudong: Menjaga Memori dan Harapan

Joko Widodo
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah akan membangun taman hidup atau living park di lokasi Rumoh Geudong sebagai wahana merawat ingatan sejarah. (Foto: Biro Setpres/Muchlis)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengungkapkan rencana pemerintah untuk membangun living park atau taman hidup dan masjid di bekas bangunan Rumoh Geudong di Pidie, Aceh. Sebagai langkah persiapan menjelang peluncuran implementasi rekomendasi Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (TPP HAM) Berat Masa Lalu, sisa-sisa bangunan Rumoh Geudong telah dihancurkan.

Hanya tinggal tangga semen yang masih bertahan, diyakini sebagai tempat menuju lantai Rumoh Geudong.

"Nantinya, area ini akan dibangun menjadi living park, ini merupakan cara kita untuk tetap mengingat karena ada banyak kenangan yang terkait dengan tempat ini," ujar Jokowi di Aceh, yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Selasa (27/6).

Jokowi menjelaskan bahwa pembangunan living park dan masjid di lokasi Rumoh Geudong bertujuan agar masyarakat tetap dapat merawat memori tentang pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di sana. Ia menekankan bahwa pembangunan ini akan memberikan manfaat bagi warga sekitar.

"Oleh karena itu, kita akan membangun taman yang dapat dinikmati oleh masyarakat di sini, sebagai bentuk pengingat, tetapi dengan perspektif yang positif, bukan negatif. Inilah sebabnya mengapa kita membangun living park," jelasnya.

Selain itu, Jokowi juga membicarakan peluang pembangunan hal serupa di tempat-tempat lain yang menjadi lokasi tragedi pelanggaran HAM, seperti Simpang KKA dan Jambo Keupok di Aceh Selatan. 

Menurutnya, pembangunan harus dilakukan berdasarkan aspirasi dan keinginan masyarakat setempat terkait tempat-tempat tersebut.

"Kita akan merancang yang lain terlebih dahulu. Desainnya juga akan melibatkan masyarakat, untuk mengetahui apa yang mereka inginkan. Jika mereka menginginkan masjid, maka akan ada masjid. Jadi, pembangunan ini tidak akan dilakukan secara sepihak," paparnya.

Rumah Geudong memiliki makna sejarah sebagai bukti pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh aparat negara terhadap masyarakat Aceh pada masa konflik Aceh (1989-1998).

Pada masa itu, Rumoh Geudong berfungsi sebagai basis Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) selama masa Darurat Militer (DOM) di Aceh.

Kekejaman yang terjadi saat itu menyebabkan setidaknya 109 warga sipil diduga mengalami penyiksaan dan 74 perempuan menjadi korban pemerkosaan.

Laporan juga mencatat bahwa setidaknya sembilan orang tewas di Rumoh Geudong dan delapan orang lainnya hilang tanpa kembali ke keluarganya.

Kini, sisa-sisa bangunan Rumoh Geudong telah dihancurkan oleh Pemerintah Kabupaten Pidie.

Hanya tinggal tangga semen sebagai peninggalan yang akan dijadikan monumen, sebagai salah satu upaya penyelamatan situs tragedi pelanggaran HAM tersebut.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll