Search
24 C
en
  • About Us
  • Contact Us
  • Info Beriklan
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
  • Home
  • History
    • Sejarah Aceh
    • Sejarah Nusantara
    • Sejarah Dunia
  • Lifestyle
    • Travel
    • Kuliner
  • News
  • Edukasi
  • Inovasi
  • Ragam
  • Other
    • Opini
    • Tour (English)
    • Tamasya (Basa Aceh)
    • Seujarah (Basa Aceh)
    • Eleumee (Basa Aceh)
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
Search
Home News Kejari Aceh Tengah Kembali Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi di TK/Paud
News

Kejari Aceh Tengah Kembali Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi di TK/Paud

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah kembali melakukan penahanan terhadap seorang tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pengadaan
Redaksi
Redaksi
20 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kejaksaan Negeri Aceh Tengah
MJ saat ditahan oleh Kejari Aceh Tengah. (Foto: Ist)
ACEH TENGAH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah kembali melakukan penahanan terhadap seorang tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) di dalam dan luar Taman Kanak-kanak (TK)/Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) di Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Kejadian ini terjadi pada Senin, 19 Juni 2023.

Tersangka yang baru ditahan ini dikenal dengan inisial MJ.

MJ tiba di kantor Kejari sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Tim Penyidik Kejari memutuskan untuk menahan MJ di rumah tahanan (rutan) Kelas II B Aceh Tengah selama 20 hari ke depan, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Rista Zullibar.

Rista menjelaskan bahwa tersangka MJ diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Sebelumnya, pada tanggal 13 Juni 2023, kami telah menahan tersangka RUS dalam kasus yang sama," tambah Rista.

Sebelumnya dilaporkan bahwa Kejari Aceh Tengah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi tersebut, yaitu RUS sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta AS dan MJ sebagai rekanan.(*)

Tag News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

CLOSE ADS
CLOSE ADS

Follow Us

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

5 Tourist Destinations in Bali that You Must Visit, Bali's Enthralling Wonders: Unveiling the Magic of the Island of the Gods

Redaksi- Monday, October 02, 2023 0
5 Tourist Destinations in Bali that You Must Visit, Bali's Enthralling Wonders: Unveiling the Magic of the Island of the Gods
Ubud's artistic allure (Foto: theungasan.com) Tour, AchehNetwork.com - Bali, the enchanting jewel of the world, beckons with its unparalleled allure, offe…

Trending Post

Abeh Lagee..! 60 Juta Lebih Lenyap, Janda Muda Ini Ditipu Pria Ngaku Polisi dari Aceh Tengah, Berikut Kronologinya

Abeh Lagee..! 60 Juta Lebih Lenyap, Janda Muda Ini Ditipu Pria Ngaku Polisi dari Aceh Tengah, Berikut Kronologinya

Wednesday, September 27, 2023
Terungkap! Ini Sosok Pengusaha yang Perintah 3 Oknum TNI Habisi Imam Masykur

Terungkap! Ini Sosok Pengusaha yang Perintah 3 Oknum TNI Habisi Imam Masykur

Wednesday, September 27, 2023
Warga Bener Meriah Temukan Senjata Api di Rumah Pamannya yang Baru Meninggal, Diduga Pernah Digunakan Milisi

Warga Bener Meriah Temukan Senjata Api di Rumah Pamannya yang Baru Meninggal, Diduga Pernah Digunakan Milisi

Friday, September 29, 2023
Naas, Pria di Aceh Besar Jadi Korban Pencurian saat Sepmor Diparkir di Depan Warung Kawasan Keutapang

Naas, Pria di Aceh Besar Jadi Korban Pencurian saat Sepmor Diparkir di Depan Warung Kawasan Keutapang

Wednesday, September 27, 2023
Anggota Paspampres, Riswandi Manik Cs dan Kawannya Ternyata Sudah 14 Kali Lakukan Kejahatan Penculikan dan Pemerasan

Anggota Paspampres, Riswandi Manik Cs dan Kawannya Ternyata Sudah 14 Kali Lakukan Kejahatan Penculikan dan Pemerasan

Wednesday, September 27, 2023
Dua Nelayan Aceh Barat Ditangkap Polisi dengan 165 Kg Sabu, Diterbangkan ke Jakarta

Dua Nelayan Aceh Barat Ditangkap Polisi dengan 165 Kg Sabu, Diterbangkan ke Jakarta

Friday, September 29, 2023
Wanita IRT Dibekuk oleh Satres Narkoba Polres Aceh Selatan dalam Kasus Sabu-sabu

Wanita IRT Dibekuk oleh Satres Narkoba Polres Aceh Selatan dalam Kasus Sabu-sabu

Saturday, September 30, 2023
Ribuan Siswa Paya Bakong, Aceh Utara, Gelar Shalawat Keliling untuk Peringati Maulid Nabi

Ribuan Siswa Paya Bakong, Aceh Utara, Gelar Shalawat Keliling untuk Peringati Maulid Nabi

Wednesday, September 27, 2023
Sampah Menumpuk di Pasar Lhok Nibong, Pedagang Keluhkan Pemandangan Tak Indah dan Bau Tak Sedap

Sampah Menumpuk di Pasar Lhok Nibong, Pedagang Keluhkan Pemandangan Tak Indah dan Bau Tak Sedap

Friday, September 29, 2023
Seleb TikTok Cut Bul Terima Surat Pemanggilan Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik di TikTok

Seleb TikTok Cut Bul Terima Surat Pemanggilan Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik di TikTok

Tuesday, September 26, 2023

Kuliner

Recent Posts Kuliner
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik

About Us

Acheh Network Media Online dari Aceh menyajikan Berita Terkini, Sejarah, Budaya, Traveling, Kuliner serta informasi menarik lainnya.

Kami menerima kiriman artikel berupa opini mau pun berita dari pembaca dengan menyertakan biodata diri dan melalui proses editing dari editor Acheh Network sebelum dipublikasikan

Contact us: achehnetwork.redaksi@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
  • Disclaimer
  • Policy
  • Terms
  • Sitemap
  • Pedoman