Search
24 C
en
  • About Us
  • Contact Us
  • Info Beriklan
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
  • Home
  • Bahasa Aceh
    • Seujarah
    • Tamasya
    • Eleumee
  • History
    • Sejarah Aceh
    • Sejarah Nusantara
    • Sejarah Dunia
  • Lifestyle
    • Travel
    • Kuliner
  • News
  • Ragam
  • Edukasi
  • Inovasi
  • Opini
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
Search
Home News KontraS Aceh Curiga Adanya Upaya Pemusnahan Bukti Pelanggaran HAM di Rumoh Geudong
News

KontraS Aceh Curiga Adanya Upaya Pemusnahan Bukti Pelanggaran HAM di Rumoh Geudong

Pemerintah Pusat berencana menggelar kick-off penyelesaian secara non-yudisial kasus pelanggaran HAM masa lalu di Aceh pada tanggal 27 Juni 2023.
Redaksi
Redaksi
22 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Rumoh geudong
Tragedi Rumoh Geudong Aceh 1989, Peristiwa Masa Lalu yang Diakui Negara Sebagai Pelanggaran HAM Berat  (Foto: Museum HAM)
BANDA ACEH - Pemerintah Pusat berencana menggelar kick-off penyelesaian secara non-yudisial kasus pelanggaran HAM masa lalu di Aceh pada tanggal 27 Juni 2023. Lokasi yang dipilih adalah situs penyiksaan Rumoh Geudong, yang terletak di Gampong Bilie Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Pidie.

Menyikapi rencana tersebut, Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, menekankan pentingnya melibatkan partisipasi masyarakat Aceh, khususnya komunitas korban tragedi Rumoh Geudong, dalam agenda yang melibatkan kedatangan Presiden Joko Widodo.

Husna menyatakan bahwa sejak dibentuknya Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) melalui Keppres 17/2022 dan berlanjut pada pelaksanaan rekomendasi tim tersebut (Inpres 2/2023) serta pemantauannya (Keppres 4/2023), KontraS Aceh menemui berbagai persoalan di lapangan.

"Tim yang melakukan verifikasi data korban sering kali tidak memberikan informasi yang jelas mengenai agenda pemulihan ini. Selain itu, mereka hanya mengumpulkan data sebagian korban saja, bukan seluruhnya, yang menyebabkan kebingungan di kalangan korban," ungkapnya.

KontraS Aceh bahkan mencurigai adanya upaya penghilangan bukti sejarah berupa tugu memorial di Rumoh Geudong, yang menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat sekitar.

"Jika dugaan ini benar, KontraS Aceh dengan tegas mengutuk rencana penghilangan bukti sejarah pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong," tegas Husna.

Bagi KontraS Aceh, upaya memorialisasi merupakan bagian penting dari kebenaran peristiwa kekerasan di daerah tersebut.

Oleh karena itu, sangat penting untuk menjaga agar praktik peringatan sejarah melalui tugu memorial di Rumoh Geudong tidak dihancurkan.

Husna juga menegaskan bahwa upaya pemulihan yang tidak melibatkan partisipasi masyarakat hanya akan menimbulkan masalah baru di masa depan.

"Jangan biarkan praktik memorial ini dicaplok untuk kepentingan politik semata. Atau bahkan digunakan sebagai alasan untuk memecah belah dan merugikan kelompok masyarakat korban. Partisipasi korban sangatlah penting dalam hal ini," ujarnya.

Terakhir, Husna menyatakan bahwa janji Presiden RI untuk bertemu dengan korban melalui kick-off penyelesaian di Rumoh Geudong harus dilakukan dengan hati-hati.

"Dalam upaya ini, semua pihak termasuk Pemerintah Aceh dan kementerian yang bertanggung jawab atas pelaksanaan acara ini, perlu memberikan informasi yang jelas kepada korban dan masyarakat sekitar. Termasuk penyediaan informasi yang mudah diakses oleh korban dan pihak terkait, serta menjauhkan adanya informasi yang bertele-tele," pungkasnya.

Dengan demikian, diharapkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Rumoh Geudong dapat dilakukan dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat Aceh dan memastikan kejelasan serta keadilan dalam proses tersebut.(*)

Tag News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Follow Us

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Berusia 76 Tahun, Panjang 50 Meter, Inilah Jembatan Derek Tertua di Deli Serdang: Menghubungkan Masa Lalu dan Keindahan Alam

Redaksi- Monday, September 25, 2023 0
Berusia 76 Tahun, Panjang 50 Meter, Inilah Jembatan Derek Tertua di Deli Serdang: Menghubungkan Masa Lalu dan Keindahan Alam
jembatan Derek Sibolangit (Ig/explorewisatasumut) AchehNetwork.com - Jembatan bukan hanya sekadar konstruksi beton atau baja, di sini, jembatan adalah penghub…

Kuliner

Recent Posts Kuliner

Trending Post

Polisi Amankan Seorang Wanita Diduga Edarkan Uang Palsu di Bener Meriah

Polisi Amankan Seorang Wanita Diduga Edarkan Uang Palsu di Bener Meriah

Wednesday, September 20, 2023
Kecelakaan Hebat di Tikungan Gunung Geurutee Aceh Jaya: Arus Lalu Lintas Macet

Kecelakaan Hebat di Tikungan Gunung Geurutee Aceh Jaya: Arus Lalu Lintas Macet

Tuesday, September 19, 2023
Polisi Berhasil Menangkap Dua Pengedar Ganja di Bener Meriah

Polisi Berhasil Menangkap Dua Pengedar Ganja di Bener Meriah

Thursday, September 21, 2023
Warga Asal Tapak Tuan Tenggelam di Pulo Tuan Aceh Besar, Tim SAR Banda Aceh Lakukan Evakuasi

Warga Asal Tapak Tuan Tenggelam di Pulo Tuan Aceh Besar, Tim SAR Banda Aceh Lakukan Evakuasi

Tuesday, September 19, 2023
Wanita di Bener Meriah Dibacok ODGJ saat Memasak

Wanita di Bener Meriah Dibacok ODGJ saat Memasak

Sunday, September 24, 2023
Kasus Penculikan dan Pembunuhan: Ibu Alm. Imam Masykur Diperiksa di Polda Metro Jaya

Kasus Penculikan dan Pembunuhan: Ibu Alm. Imam Masykur Diperiksa di Polda Metro Jaya

Thursday, September 21, 2023
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik

About Us

Acheh Network Media Online dari Aceh menyajikan Berita Terkini, Sejarah, Budaya, Traveling, Kuliner serta informasi menarik lainnya.

Kami menerima kiriman artikel berupa opini mau pun berita dari pembaca dengan menyertakan biodata diri dan melalui proses editing dari editor Acheh Network sebelum dipublikasikan

Contact us: achehnetwork.redaksi@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
  • Disclaimer
  • Policy
  • Terms
  • Sitemap
  • Pedoman