24 C
id

Kontroversi Penghancuran Rumoh Geudong, Ketua KPA Peureulak: Bagaimana Menyelesaikan jika barang bukti tersebut dimusnahkan?

Rumoh Geudong
Ketua Komite Peralihan Aceh Wilayah Peureulak (Aceh Timur) Hamdani Hasan Alias Wakdan (Foto: Radar Aceh)
ACEH TIMUR - Wakdan, yang merupakan Ketua Komite Peralihan Aceh Wilayah Peureulak (Aceh Timur), dengan tegas mengecam penghancuran sisa-sisa Rumoh Geudong di Pidie oleh pemerintah.

Baginya, tindakan ini menjadi bukti nyata bahwa negara tidak sungguh-sungguh dalam menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh.

"Rumoh Geudong merupakan bukti yang sangat penting mengenai pelanggaran HAM di masa lalu. Bagaimana kita bisa mencapai penyelesaian jika barang bukti tersebut dimusnahkan? Seharusnya semua bukti fisik ini disimpan dengan baik guna mendukung proses peradilan HAM di Aceh," tegas Wakdan pada Minggu (25/6/2023).

Selain itu, Wakdan juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa tindakan pemerintah ini dapat memicu kemarahan para korban konflik di Aceh, terutama bagi mereka yang menjadi korban pelanggaran HAM di Rumoh Geudong.

"Kami meyakini bahwa memberikan bantuan berupa kursi roda dan sembako saja tidaklah mencukupi. Yang dibutuhkan adalah tindakan yang konsisten dari pemerintah untuk membantu semua korban secara berkelanjutan," ungkapnya.

Komite Peralihan Aceh Wilayah Peureulak (KPA Wilayah Peureulak) juga menyoroti kurangnya etika pemerintah dalam meratakan seluruh sisa bangunan Rumoh Geudong.

"Sebagai pihak yang terlibat langsung dalam perang di Aceh, kami merasa heran dengan tindakan pemerintah ini," ucap Wakdan dengan rasa kekesalan.

Tidak lama lagi, Presiden Jokowi akan melaksanakan kunjungan ke Rumoh Geudong di Kawasan Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Aceh pada Selasa (27/6/2023) mendatang.

Kunjungan kerja ini menjadi langkah awal dalam upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu di Aceh secara nonyudisial.

Namun, menjelang kedatangan Jokowi, Rumoh Geudong telah dihancurkan.

Begitu banyak pohon yang ditebang dan alat berat yang digunakan untuk membersihkan kawasan tersebut.

Tindakan ini mendapat kecaman dari berbagai kalangan masyarakat Aceh, karena dianggap sebagai penghilangan bukti sejarah konflik di Aceh.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll