Search
24 C
en
  • About Us
  • Contact Us
  • Info Beriklan
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
  • Home
  • History
    • Sejarah Aceh
    • Sejarah Nusantara
    • Sejarah Dunia
  • Lifestyle
    • Travel
    • Kuliner
  • News
  • Edukasi
  • Inovasi
  • Ragam
  • Other
    • Opini
    • Tour (English)
    • Tamasya (Basa Aceh)
    • Seujarah (Basa Aceh)
    • Eleumee (Basa Aceh)
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
Search
Home News Okunum Guru Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Terhadap Belasan Muridnya
News

Okunum Guru Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Terhadap Belasan Muridnya

Selama proses penanganan, kami telah memeriksa lebih dari 20 saksi. Pada tanggal 23 Juni, pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah kami mengumpulka
Redaksi
Redaksi
28 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

tindak pencabulan
Ilustrasi (Foto: net)
ACHEHNETWORK.COM - Kecamatan Ciamis, Jawa Barat - Jajaran Polres Ciamis berhasil menangkap seorang guru bernama YH (54) yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap belasan muridnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan korban sebanyak 12 orang, terdiri dari anak laki-laki dan perempuan.

Informasi ini diungkapkan oleh Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo, yang menjelaskan bahwa dari 12 korban tersebut, dua di antaranya adalah anak laki-laki.

"Terdiri dari 10 anak perempuan dan dua anak laki-laki," ungkap Tony pada Rabu (28/6/2023).

Menurut Tony, kasus pencabulan dan pelecehan seksual ini terungkap setelah salah satu korban mengadu kepada orang tuanya.

"Ibu salah satu korban melaporkan pelaku pada 27 Mei," ujar Tony seperti dilansir  dari Kompas.com. 

Ternyata, tidak hanya satu anak yang mengalami hal serupa, beberapa anak lainnya juga melaporkan kejadian tersebut kepada guru dan teman-teman mereka.

Pihak kepolisian segera menangani laporan yang masuk.

"Selama proses penanganan, kami telah memeriksa lebih dari 20 saksi. Pada tanggal 23 Juni, pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah kami mengumpulkan bukti yang cukup," jelas Tony.

Mayoritas korban berusia antara 13 hingga 14 tahun. Tindakan pencabulan diduga dilakukan di salah satu sekolah, dimana tersangka menggunakan statusnya sebagai guru agar korban menurut.

"Tersangka diduga menggunakan profesinya sebagai guru saat melakukan pencabulan, sehingga anak-anak mengalami trauma psikologis," ungkap Tony.

Tersangka melakukan aksi pencabulan secara spontan saat bertemu dengan korban. Beberapa korban juga dipanggil ke ruangan tertentu.

Tersangka berdalih bahwa tindakannya merupakan cara untuk mendekatkan diri kepada korban. Namun, keterangan ini masih harus disesuaikan dengan fakta di lapangan dan kesaksian korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda sebesar Rp300 juta.

Kasus ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Ciamis. Pada awal bulan Juni 2023, kasus serupa juga terungkap di daerah tersebut.

Dalam kasus tersebut, oknum guru di salah satu SMP di Ciamis diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 17 orang siswa, baik laki-laki maupun perempuan.

Kepolisian sedang menangani kasus ini dengan serius, dan pihaknya juga melakukan pendampingan trauma healing bagi para korban.

"Kami saat ini sedang melakukan pendampingan trauma (trauma healing) yang melibatkan ahli dan pendamping," ungkap Iptu Magdalena NEB, Kasi Humas Polres Ciamis.

Unit PPA masih terus mengumpulkan data terkait kasus ini.

Kasus-kasus pencabulan yang melibatkan para guru memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Penting bagi masyarakat dan lembaga pendidikan untuk memastikan keamanan dan perlindungan anak-anak demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan terpercaya.(*)

Tag News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

CLOSE ADS
CLOSE ADS

Follow Us

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

5 Tourist Destinations in Bali that You Must Visit, Bali's Enthralling Wonders: Unveiling the Magic of the Island of the Gods

Redaksi- Monday, October 02, 2023 0
5 Tourist Destinations in Bali that You Must Visit, Bali's Enthralling Wonders: Unveiling the Magic of the Island of the Gods
Ubud's artistic allure (Foto: theungasan.com) Tour, AchehNetwork.com - Bali, the enchanting jewel of the world, beckons with its unparalleled allure, offe…

Trending Post

Abeh Lagee..! 60 Juta Lebih Lenyap, Janda Muda Ini Ditipu Pria Ngaku Polisi dari Aceh Tengah, Berikut Kronologinya

Abeh Lagee..! 60 Juta Lebih Lenyap, Janda Muda Ini Ditipu Pria Ngaku Polisi dari Aceh Tengah, Berikut Kronologinya

Wednesday, September 27, 2023
Terungkap! Ini Sosok Pengusaha yang Perintah 3 Oknum TNI Habisi Imam Masykur

Terungkap! Ini Sosok Pengusaha yang Perintah 3 Oknum TNI Habisi Imam Masykur

Wednesday, September 27, 2023
Warga Bener Meriah Temukan Senjata Api di Rumah Pamannya yang Baru Meninggal, Diduga Pernah Digunakan Milisi

Warga Bener Meriah Temukan Senjata Api di Rumah Pamannya yang Baru Meninggal, Diduga Pernah Digunakan Milisi

Friday, September 29, 2023
Naas, Pria di Aceh Besar Jadi Korban Pencurian saat Sepmor Diparkir di Depan Warung Kawasan Keutapang

Naas, Pria di Aceh Besar Jadi Korban Pencurian saat Sepmor Diparkir di Depan Warung Kawasan Keutapang

Wednesday, September 27, 2023
Anggota Paspampres, Riswandi Manik Cs dan Kawannya Ternyata Sudah 14 Kali Lakukan Kejahatan Penculikan dan Pemerasan

Anggota Paspampres, Riswandi Manik Cs dan Kawannya Ternyata Sudah 14 Kali Lakukan Kejahatan Penculikan dan Pemerasan

Wednesday, September 27, 2023
Dua Nelayan Aceh Barat Ditangkap Polisi dengan 165 Kg Sabu, Diterbangkan ke Jakarta

Dua Nelayan Aceh Barat Ditangkap Polisi dengan 165 Kg Sabu, Diterbangkan ke Jakarta

Friday, September 29, 2023
Wanita IRT Dibekuk oleh Satres Narkoba Polres Aceh Selatan dalam Kasus Sabu-sabu

Wanita IRT Dibekuk oleh Satres Narkoba Polres Aceh Selatan dalam Kasus Sabu-sabu

Saturday, September 30, 2023
Ribuan Siswa Paya Bakong, Aceh Utara, Gelar Shalawat Keliling untuk Peringati Maulid Nabi

Ribuan Siswa Paya Bakong, Aceh Utara, Gelar Shalawat Keliling untuk Peringati Maulid Nabi

Wednesday, September 27, 2023
Sampah Menumpuk di Pasar Lhok Nibong, Pedagang Keluhkan Pemandangan Tak Indah dan Bau Tak Sedap

Sampah Menumpuk di Pasar Lhok Nibong, Pedagang Keluhkan Pemandangan Tak Indah dan Bau Tak Sedap

Friday, September 29, 2023
Seleb TikTok Cut Bul Terima Surat Pemanggilan Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik di TikTok

Seleb TikTok Cut Bul Terima Surat Pemanggilan Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik di TikTok

Tuesday, September 26, 2023

Kuliner

Recent Posts Kuliner
Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik

About Us

Acheh Network Media Online dari Aceh menyajikan Berita Terkini, Sejarah, Budaya, Traveling, Kuliner serta informasi menarik lainnya.

Kami menerima kiriman artikel berupa opini mau pun berita dari pembaca dengan menyertakan biodata diri dan melalui proses editing dari editor Acheh Network sebelum dipublikasikan

Contact us: achehnetwork.redaksi@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Acheh Network - Aktual, Faktual dan Menarik
  • Disclaimer
  • Policy
  • Terms
  • Sitemap
  • Pedoman