24 C
id

Operasi Antinarkoba Berhasil! Polres Pidie Amankan 12 Terduga Pengguna Sabu dan Ganja

Operasi Antinarkoba
Personel Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Pidie berhasil menangkap sebanyak 12 terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. (Foto: tangkapan layar)
PIDIE - Personel Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Pidie berhasil menangkap sebanyak 12 terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, mengungkapkan bahwa penangkapan 12 tersangka ini dilakukan dalam Operasi Antik Seulawah II tahun 2023. Para tersangka ditangkap secara terpisah di beberapa kecamatan di Kabupaten Pidie.

Imam Asfali, didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Iskandar, menjelaskan bahwa dari 12 tersangka tersebut, sebelas di antaranya merupakan pengguna narkotika jenis sabu, sementara satu orang menggunakan ganja.

"Saat ini, 12 tersangka masih berada dalam tahanan Polres Pidie untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 49,07 gram sabu dan 338 gram ganja," ujar Imam.

Para tersangka tersebut memiliki inisial sebagai berikut: ES (51) dari Kecamatan Tangse, Jun (35), AR (21), dan Mur (24) dari Kecamatan Titeu, MA (26) dan Wah (41) dari Kecamatan Mutiara, M (39) dari Kecamatan Mutiara Timur, SD (51) dari Kecamatan Kota Sigli, HS (51) dan Bad (43) dari Kecamatan Pidie, serta MJ (33) dari Kecamatan Kembang Tanjong dan Dd (35) dari Kecamatan Mutiara Timur.

Operasi ini menunjukkan upaya yang serius dari Polres Pidie dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kasus penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang harus ditindak dengan tegas demi melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan. Polres Pidie berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan mengurangi peredaran barang terlarang di wilayah Kabupaten Pidie.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll