24 C
id

Penambangan Ilegal Galian C di Trumon Timur, Aceh Selatan Dihentikan Polisi: Langkah Tegas untuk Lindungi Lingkungan

penambangan ilegal
Penambangan Ilegal. (Foto: Ist)
ACEH SELATAN - Satu lagi kasus penambangan ilegal jenis galian C berhasil dihentikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Penambangan ilegal ini terjadi di wilayah Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan pada Ahad lalu.
Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kerusakan lingkungan yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas tersebut.

Kasubdit IV Tipidter, AKBP Muliadi, menyatakan bahwa penutupan penambangan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan tambang yang diduga dilakukan secara ilegal.
Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan satu unit ekskavator sebagai bukti dari pelanggaran tersebut.

"Dalam hal ini, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi," ujar Muliadi dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 15 Juni 2023.

Muliadi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa adanya izin resmi atau secara ilegal. Dia meminta agar masyarakat ikut serta dalam mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian guna melindungi lingkungan dari bahaya penambangan ilegal yang dapat berdampak negatif.

"Kami menghimbau agar masyarakat yang ingin melakukan aktivitas penambangan untuk mematuhi prosedur izin sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.

Dengan langkah tegas dan penindakan terhadap penambangan ilegal ini, diharapkan masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku. Semua pihak diharapkan dapat bekerjasama untuk menghindari kerusakan lingkungan yang dapat berdampak buruk bagi kehidupan kita di masa depan.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll