24 C
id

Rumoh Geudong di Pidie: Pemilik Lepas Lahan Seharga Rp 4 Miliar ke Pemerintah

Rumoh Geudong
Lokasi rumoh Geudong yang telah diratakan. (Foto: net)
PIDIE - Pemerintah Kabupaten Pidie memberikan kebebasan lahan Rumoh Geudong di Gampong Bili, Aron, Kecamatan Glumpang Tiga untuk pembangunan masjid. Lahan seluas sekitar 7000 meter persegi tersebut diperoleh melalui penggunaan dana belanja tidak terduga (BTT) dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sebesar Rp 4 miliar, dengan harga yang ditetapkan oleh KJPP (Kantor Jasa Penilaian Publik). Wahyudi menjelaskan hal ini pada hari Jumat (23/6).

Proses perolehan lahan Rumoh Geudong membutuhkan negosiasi dengan keluarga almarhum Teuku Abdurrahman, yang merupakan pemegang sertifikat tanah tersebut. Namun, akhirnya semua permasalahan berhasil diselesaikan.

"Dalam hal ini, segala hal sudah jelas. Keluarga sudah memberikan restu, kami sudah mengklaim kepemilikan lahan atas nama Pemerintah Daerah, dan sekarang kami serahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk dimanfaatkan sebagai tempat pembangunan masjid," ujar Wahyudi.

Menurut Pj Bupati, di lokasi tersebut awalnya diajukan usulan untuk membangun pesantren, dengan adanya masjid besar di tengah-tengah.

Namun, usulan tersebut ditolak untuk pembangunan monumen atau museum, dan akhirnya disetujui untuk membangun masjid saja, karena lahan tersebut terlalu kecil untuk pesantren. Sebelumnya, di atas lahan tersebut terdapat sebuah rumah tradisional Aceh yang merupakan peninggalan Ulee Balang dan sudah tidak dihuni.

Pada masa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh (1989-1998), rumah tersebut digunakan sebagai Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) ABRI di Sektor A-Pidie.

Setelah DOM berakhir, bangunan Rumoh Geudong dibakar oleh massa yang marah karena tempat tersebut sering digunakan sebagai tempat penyiksaan.

Setelah 25 tahun berada dalam keadaan puing-puing, dan menjadi saksi bisu tragedi kemanusiaan yang dilakukan oleh negara terhadap rakyat, lahan tersebut akan segera dibangun menjadi masjid dan pusat kegiatan Islam.

Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mengunjungi Rumoh Geudong pada Selasa, 27 Juni 2023, dalam rangka mengumumkan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu secara non-yudisial.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll