24 C
id

Aksi Tegas Satpol PP Aceh Barat: Lapak Pedagang Sayur Dibongkar Paksa

Aceh Barat
Proses pembongkaran lapak pedagang. (Foto: tangkapan layar)
ACEH BARAT - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Barat melakukan tindakan tegas dengan membongkar paksa lapak pedagang sayur di jalan H. Daud Dariah, Gampong Ujong Baroh, dan Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan.

Kejadian tersebut berlangsung di komplek Pasar Bina Usaha (PBU) Meulaboh.

Para pedagang tersebut dituding tidak patuh, meskipun sudah sering kali diberi peringatan agar tidak berjualan di lokasi tersebut.

Dengan mengandalkan palu dan sangkur, petugas Satpol PP membongkar satu per satu lapak jualan sayur yang terbuat dari bahan kayu dengan atap rumbia.

Saat penertiban berlangsung, banyak pedagang yang terkejut dan dengan cepat berusaha menyelamatkan dagangan mereka agar tidak rusak.

Bahkan, beberapa pedagang bahkan protes karena tidak menerima tindakan penggusuran secara paksa.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Azim, menjelaskan bahwa pembebasan jalan di komplek PBU Meulaboh dilakukan untuk menciptakan kondisi yang nyaman bagi pengunjung pasar.

"Penertiban pasar bina usaha di jalan H. Daud Dariah ini khusus untuk pedagang sayur, buah, dan daging. Hari ini tidak ada lagi imbauan, karena sebelumnya kami sudah melakukan tahapan-tahapan yang diperlukan. Bukan hanya sekali atau dua kali, kami sudah memberikan surat dan berkoordinasi dengan mereka. Mereka juga sudah berjanji untuk pindah, tetapi ternyata mereka tidak melakukannya," kata Azim di lokasi kejadian pada Selasa, 7 Juli 2023.

Azim menjelaskan bahwa tindakan tegas dilakukan oleh petugas karena para pedagang sudah sering kali diberi peringatan.

Oleh karena itu, tidak ada lagi toleransi bagi pedagang yang sebelumnya telah berkomitmen untuk pindah, tetapi tetap nekat berjualan di badan jalan.

Proses pembongkaran akan dilakukan secara bertahap dan diperkirakan akan selesai pada Sabtu, 8 Juli 2023 mendatang.

Menurut Azim, keberadaan lapak pedagang yang dianggap sebagai lapak liar telah membuat masyarakat resah, karena lapak-lapak tersebut menyempitkan ruas jalan.

Oleh sebab itu, petugas berencana untuk memindahkan mereka ke bangunan yang sudah disediakan di dalam komplek PBU Meulaboh.

"Hari ini fokus pada lapak pedagang sayur, sedangkan pembongkaran untuk pedagang yang berlokasi dekat jembatan akan dilakukan hingga hari Sabtu. Setelah itu, kami akan memindahkan mereka ke dalam bangunan yang sudah disiapkan oleh pemerintah. Di jalan ini, tidak diizinkan berjualan. Tempat ini hanya digunakan untuk tempat parkir. Lapak liar seperti ini telah meresahkan masyarakat dari tahun ke tahun," jelasnya.

Tidak hanya itu, petugas juga turut membongkar rumah toko milik warga yang teras bangunannya melewati batas yang ditentukan untuk jalan.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll