24 C
id

Apa Karya Soroti Penujukan Kembali Pj Gubernur, Apa Karya: Tanyoë Acèh Chit Biëk Rhah Pingan

Apa Karya
Zakaria Saman Atau Apa Karya (Foto: tangkapan layar)
ACHEHNETWORK.COM - Zakaria Saman, atau yang lebih dikenal dengan nama panggilan Apa Karya, memberikan tanggapannya terhadap penunjukan Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (6/7/2023).

Dalam sesi wawancaranya yang dilansir dari Serambinews.com, Apa Karya mengungkapkan bahwa sebenarnya dirinya sudah memprediksi bahwa Achmad Marzuki akan kembali menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh untuk satu tahun ke depan.

"Hai nyan chit ka awai tatepeue (Hal itu memang sudah dari awal kita tahu)" ungkap Apa Karya dengan lugas.

Meski demikian, Apa Karya menyatakan bahwa ia tidak ingin terlalu memusingkan penunjukan Pj Gubernur Aceh tersebut.

Namun, sejak awal, Apa Karya telah mengemukakan pendapatnya bahwa Pj Gubernur Aceh seharusnya berasal dari orang Aceh.

"Nyan (soal Pj Gubernur) teuseurah bak Presiden. Lon phon kon hana lon setuju. Lon nyang seutuju Pj Gubernur Aceh beu awak Aceh adak pih lahe dumpat jeuet (Itu terserah Presiden. saya dari awal tidak setuju. saya setuju jika  Pj Gubernur Aceh harus orang Aceh walau lahir di mana saja)," papar Apa Karya.

Apa Karya merasa kecewa karena kali ini bukanlah seorang Aceh yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh.

Ia menggambarkan situasi tersebut dengan menggunakan sebuah perumpamaan dalam bahasa Aceh.

"Tanyoe Aceh chit biek rhah pingan, bagian rhah pireng, nyang seumajoh ureueng laen (Kita orang Aceh memang bangsa tukang cuci piring, bagian pembersih piring, yang makan orang lain)," tutur Apa Karya dengan logat bahasa Aceh yang kental.

Apa Karya tidak menjelaskan secara rinci maksud dari perumpamaan yang ia sampaikan tersebut.

"Nyan lagee nyan ka tuleh, tanyoe Aceh chit biek rhah pingan (Begitu kalian tulis, kita Aceh bangsa cuci piring)," ungkap Apa Karya sebagai akhir pembicaraannya.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll