24 C
id

Kasus Penculikan dan Penyiksaan Imam Masykur, Ketua KPA: Kami Tidak Akan Diam

Penculikan dan penyiksaan, Imam Masykur, Aceh, Praka Riswandi Manik, TNI, Paspampres, Kemarahan masyarakat, Tuntutan keadilan, Komite Peralihan Aceh (KPA), Abu Salam
Gambar ilustrasi (net)
News, Acheh Network - Kontroversi seputar kasus penculikan dan penyiksaan yang melibatkan Imam Masykur yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik dan rekan-rekannya, telah menciptakan gelombang kemarahan di seluruh negeri.

Namun, tidak hanya di tingkat nasional, rakyat Aceh pun meradang dan mengecam tindakan oknum Paspampres Praka Riswandi Manik serta dua anggota TNI yang ikut terlibat.

Kemarahan hebat yang dirasakan masyarakat Aceh dipicu oleh perlakuan yang tidak manusiawi terhadap Imam Masykur.

Masyarakat Aceh bersatu dalam tuntutan agar proses hukum terhadap pelaku berlangsung secara transparan dan adil, serta diakhiri dengan hukuman setimpal atas perbuatannya.

Sikap tegas ini tidak bergantung pada fakta bahwa pelaku juga berasal dari Aceh.

Masyarakat Aceh telah mengeluarkan pernyataan sikap melalui Komite Peralihan Aceh (KPA) dalam bentuk video yang viral di media sosial.

Dalam pernyataan tersebut, Ketua KPA Tengku Emy Shamsuddin secara tegas mengutuk tindakan pelaku yang telah menculik dan menyiksa Imam Masykur.

Abu Salam, sebutan akrab untuk Tengku Emy Shamsuddin, dengan keras menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berdiam diri jika kasus ini tidak diusut hingga tuntas.

"Kami akan merasa sangat kecewa jika hal ini terjadi (penyeledikan yang tidak memadai). Kami tidak akan duduk diam," tegas Abu Salam.

Lebih jauh lagi, Abu Salam mengancam akan membawa isu ini ke ranah internasional.

Dia menjelaskan bahwa KPA luar negeri akan bergerak dan memberikan dukungan kepada keluarga korban, serta mendorong agar kasus ini diangkat ke tingkat internasional sebagai tindakan tegas mereka.

Kasus ini bukan hanya sekadar isu lokal, melainkan telah menggerakkan seluruh masyarakat Aceh untuk bersuara dan menuntut keadilan yang adil bagi korban. 

Dengan dukungan dari KPA dan ancaman untuk mengangkat isu ini di arena internasional, kasus ini terus menjadi sorotan yang mengharuskan langkah-langkah tegas untuk menjaga tegaknya nilai-nilai kemanusiaan.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll