News, Acheh Network - Dunia dikejutkan oleh berita tragis tentang Imam Masykur (25), seorang warga Aceh yang berprofesi sebagai pedagang kosmetik di Jakarta.

Imam diduga menjadi korban penculikan dan penyiksaan yang diduga melibatkan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).


Imam Masykur, seorang pemuda asal Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, telah meninggalkan dunia setelah jenazahnya ditemukan di Karawang, Jawa Barat. 

Kepergiannya ini dipicu oleh insiden penculikan dan penyiksaan yang diduga terjadi pada hari Sabtu, 12 Agustus 2023.


Mengutip informasi yang diperoleh, Imam dikabarkan diculik di toko kosmetiknya di ibu kota pada waktu Magrib tanggal 12 Agustus 2023.

Kabar ini mengguncang masyarakat karena kejadian tragis yang menimpa seorang pedagang muda ini.

Sebelum ditemukan tewas di Karawang, Imam Masykur diduga telah mengalami penyiksaan oleh oknum anggota Paspampres.

Kejadian ini membawa duka yang mendalam bagi keluarga dan masyarakat yang mengetahui peristiwa ini.

Kepolisian telah bergerak cepat untuk mengungkapkan fakta-fakta di balik tragedi ini. Kasus ini mencuat di media sosial dan menjadi topik perbincangan hangat.

Tidak sedikit yang mengecam tindakan kekerasan yang diduga melibatkan aparat keamanan.


Motif di Balik Kasus Penculikan oleh Anggota TNI: Lebih dari Sekadar Alasan Ekonomi

Kasus penculikan yang melibatkan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan dua rekannya, yang mengakibatkan kematian seorang warga Aceh bernama Imam Masykur, menjadi sorotan tajam dalam beberapa waktu terakhir.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan tragis ini adalah alasan ekonomi.


Menurut Irsyad, anggota Paspampres bernama Praka RM bersama dua rekan dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda terlibat dalam penculikan dan penyiksaan Imam Masykur.

Kejadian ini mengakibatkan kematian Imam Masykur setelah mengalami penyiksaan yang brutal.

Berbeda dengan asumsi bahwa korban dan pelaku memiliki konflik sebelumnya, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku tidak mengenal Imam sebelumnya.

Motif di balik tindakan tersebut ternyata adalah uang tebusan. Irsyad menjelaskan bahwa pelaku meminta tebusan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban.

Namun, karena keluarga tidak mampu membayar jumlah tersebut, ketiga pelaku melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian korban.

Irsyad mengatakan, Imam diketahui sebagai pedagang obat ilegal. Ia diperas Rp 50 juta atau diancam akan dilaporkan ke polisi.

Lanjutnya, Karena mereka (korban Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal.

Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan dilakukan pemerasan itu mereka itu enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang itu (korban).

Namun, Irsyad mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait sejak kapan pelaku melakukan aksi penculikan tersebut. 

Kejadian ini pun menarik perhatian luas, dengan berbagai informasi tersebar di media sosial. Keluarga korban telah melaporkan insiden ini kepada Polda Metro Jaya, dan laporan tersebut didasarkan pada informasi dari Said Sulaiman, sepupu korban.

Video dan gambar yang beredar menunjukkan Imam Masykur menderita saat disiksa, memperkuat rasa empati dan keprihatinan masyarakat terhadap kejadian ini.


Imam Masykur sendiri merupakan seorang pemuda berusia 25 tahun yang baru beberapa bulan tinggal di Kota Tangerang Selatan.

Ia menjalankan usaha penjualan kosmetik dan obat-obatan di sebuah kios kecil. Kiosnya yang kini tertutup erat dengan gembok menunjukkan betapa tragisnya nasib Imam.

Dari pengakuan saksi mata sekitar, kejadian ini terjadi pada sore hari, sekitar jam 5.

Satu orang ditemukan diborgol dan dibawa oleh seorang individu. Warga sekitar yang mencoba melerai konflik antara korban dan pelaku mengaku bahwa pelaku berusaha mengelabui situasi dengan mengklaim sebagai aparat kepolisian.

Lanjut Halaman 2..

Penculikan ini berlangsung dengan cepat, di mana beberapa orang lainnya menunggu dalam sebuah mobil.

Tindakan brutal terhadap korban terjadi dengan cepat dan tanpa perhitungan yang matang. Selain Praka RM, anggota lain dari satuan TNI AD dan Kodam Iskandar Muda juga terlibat dalam penculikan dan penganiayaan tersebut.


Kolonel Kav Herman Taryaman, Asisten Intelejen Danpaspampres, mengungkapkan bahwa tiga terduga pelaku saat ini telah ditahan di Pomdam Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Herman menegaskan bahwa apabila terbukti bersalah, anggota Paspampres yang terlibat akan dikenai tindakan hukum yang tegas dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada awak media mengatakan, Mereka minta Rp 50 juta tapi gak dipenuhin kan, akhirnya siksa terus. Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu berat akhirnya meninggal.

Kasus ini mengekspos sisi gelap dari keberadaan anggota militer yang terlibat dalam tindakan kriminal. 

Lebih dari sekadar motif ekonomi, kasus ini menjadi cermin bahwa tindakan semacam itu tidak hanya merugikan korban, tetapi juga merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News