24 C
id

Terungkap! Bandar Narkoba di Nagan Raya Tewas Setelah Melarikan Diri dari Penangkapan Polisi, Begini Kronologinya

Terduga bandar narkoba, Sabu-sabu, Kabupaten Nagan Raya, tewas
Ilustrasi Bandar Narkoba di Nagan Raya Tewas Setelah Melarikan Diri dari Penangkapan Polisi (Net)

Nagan Raya, Acheh Network  – Seorang terduga bandar narkotika jenis sabu-sabu, yang dikenal dengan inisial BS, dilaporkan meninggal dunia setelah upaya melarikan diri dari penangkapan oleh petugas kepolisian.


Kejadian tragis ini terjadi di Meunasah Teungoh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.


Kasat Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Aceh, Ipda Vitra Ramadani, memberikan keterangan kepada wartawan pada Jumat, 15 September 2023, mengungkapkan peristiwa tersebut.

Menurutnya, BS meninggal dunia setelah dinyatakan tiba di Puskesmas Beutong, Nagan Raya.


Ipda Vitra Ramadani menjelaskan bahwa terduga bandar narkoba BS sebelumnya mengalami sesak napas setelah berhasil ditangkap oleh polisi, ketika ia berusaha melarikan diri dari kejaran petugas. 

Polisi telah melakukan pengepungan di rumah pelaku pada malam Kamis, 14 September 2023, dengan tujuan menangkap BS yang diduga menjadi bandar narkotika.


Saat tertangkap oleh petugas, BS mengaku mengalami sesak napas, sehingga polisi segera membawanya ke Puskesmas Beutong, Nagan Raya, Aceh, untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan yang mendesak.


"Namun, begitu tiba di Puskesmas Beutong, BS yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) bandar narkoba, dinyatakan meninggal dunia," ujar Ipda Vitra Ramadani.


Setelah itu, jenazah BS dibawa ke Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda, Nagan Raya, Aceh, untuk dilakukan visum et repertum.

Kemudian, jenazahnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.


Ipda Vitra Ramadani juga menyampaikan bahwa sebelum melakukan pengepungan di rumah BS, polisi telah berhasil menangkap seorang terduga pelaku lainnya dengan inisial SA (37 tahun), yang merupakan warga Desa Babah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.


Tersangka SA berhasil ditangkap oleh petugas pada malam Kamis, 14 September, saat polisi melakukan penggerebekan.

Ipda Vitra Ramadani menegaskan bahwa Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah ini, dengan tujuan untuk melakukan penangkapan lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll