24 C
id

Seluas 580,33 km2, Pemekaran Aceh Raya dari Aceh Besar akan Segera Terwujud, Benarkah?

Aceh Raya
Peta Aceh (BPK RI)


AchehNetwork.com - Rencana pemekaran Kabupaten Aceh Raya sebagai daerah otonomi baru, yang akan berdiri secara terpisah dari Kabupaten Aceh Besar, telah menjadi sorotan utama masyarakat Aceh. 

Ini adalah langkah berani yang direncanakan oleh sekelompok tokoh muda yang tergabung dalam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya, yang bertujuan untuk menciptakan daerah otonomi yang lebih efisien dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.


Ketua CDOB Aceh Raya, HM Dahlan Sulaiman, telah mengungkapkan sejumlah informasi penting dalam pertemuan baru-baru ini.

Rencana pemekaran Aceh Raya ini telah disusun dengan cermat dan penuh semangat.

Daerah baru ini direncanakan akan terdiri dari tujuh kecamatan, yaitu Lhoong, Lhoknga, Leupung, Peukan Bada, Pulau Aceh, Darul Imarah, dan Darul Kamal.


Namun, meskipun sejumlah persyaratan telah diselesaikan dan sudah sampai pada tiga instansi terkait di Jakarta, pemekaran ini belum dapat direalisasikan karena masih menunggu pencabutan moratorium penghentian pemekaran secara nasional oleh Presiden.


Dalam upaya menghadapi kendala ini dan mencari solusi secara nasional, Forum Koordinasi Nasional (Forkonas) telah dibentuk.

Forum ini akan mengkoordinasikan upaya-upaya yang dilakukan oleh CDOB Aceh Raya dalam mencapai tujuannya.


Pada tingkat administratif, optimisasi penggunaan sekretariat yang sudah ada atau pendirian sekretariat baru dengan lokasi strategis sedang dipertimbangkan untuk mendukung kelancaran proses pemekaran.


CDOB Aceh Raya juga berencana mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan kelancaran proses pemekaran.

Salah satunya adalah mengontrol ulang dokumen yang telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga persyaratan yang ditetapkan dapat dipenuhi.


Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Sulaimi, memberikan dukungan kepada rencana pemekaran Aceh Raya.

Namun, ia menegaskan bahwa persiapan yang matang dan dukungan serta transparansi dalam proses ini adalah kunci keberhasilan.


Dukungan juga datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Abdurahman Ahmad, yang menyatakan bahwa semua persyaratan yang diperlukan telah selesai, dan kerja sama serta transparansi akan menjadi kunci keberhasilan dalam pemekaran ini.


Anggota DPRK Aceh Besar, Mukti, menekankan kesiapan legislatif dari Dapil II dan Dapil III untuk memperjuangkan terwujudnya CDOB Aceh Raya.

Semua upaya yang telah dilakukan diharapkan akan membuahkan hasil yang positif.


Semangat dan komitmen tinggi dari ketua panitia dan semua pihak yang terlibat menciptakan harapan besar bahwa Aceh Raya akan segera menjadi kenyataan, memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh, dan menjadi salah satu contoh sukses dalam pemekaran daerah otonomi baru di Indonesia.


Dengan dukungan yang kuat dan langkah-langkah yang terarah, impian untuk membentuk Kabupaten Aceh Raya sebagai daerah otonomi baru akan segera terwujud.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll