24 C
id

Warga Aceh Utara Tertangkap Mencuri Kabel Tower Operator Selular XL

Pencurian kabel Aceh Utara
Pelaku pencurian kabel diamankan (Dok. Polsek/popularitas.com)

Aceh Utara, AchehNetwork.com - Kejadian mencuri kabel operator selular XL kembali membuat geger warga di Gampong Cot Seutui, Aceh Utara.

Seorang pria berinisial MS (26) ditangkap oleh warga dan petugas kepolisian ketika tengah beraksi mencuri kabel di salah satu tower operator tersebut.

Keberuntungan MS berhasil terhindar dari amukan massa yang tentu akan menjadi ancaman serius baginya.

Dilansir AchehNetwork.com dari Popularitas.com, Kapolsek Kuta Makmur, Aceh Utara, Ipda Fadhulillah, memberikan keterangan pada Jumat (21/10/2023) bahwa insiden pencurian kabel operator selular XL itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di Gampong Cot Seutui.

Peristiwa ini terbongkar berkat laporan dari kantor pusat XL di Medan yang memberitahukan informasi kepada petugas di Aceh Utara bahwa alarm berbunyi dan ada kejadian mencurigakan pada tower yang terletak di Gampong Cot Seutui.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas yang berada di Aceh Utara segera mendatangi lokasi tower.

Di sana, mereka menemukan kabel-kabel telah terpotong di bagian bawah menara tersebut.

Merasa curiga, petugas XL melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi dan mengarahkan senter ke bagian atas tower, di mana mereka menemukan seseorang tengah memanjat.

Melihat hal tersebut, petugas XL meminta bantuan warga yang kebetulan sedang lewat hendak sholat subuh.

Warga segera datang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat. 

Petugas polisi pun segera tiba di tempat kejadian dan berhasil mengamankan pelaku, yaitu MS.

Selain itu, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan, termasuk kabel, satu unit sepeda motor, pisau lipat, tang, dan tas pinggang.

Dari penyelidikan awal, dugaan kuat bahwa aksi pencurian kabel ini melibatkan dua orang pelaku.

Salah satu pelaku lainnya berhasil kabur saat mengetahui petugas operator XL sedang mendekati lokasi.

Dalam pemeriksaan, MS mengungkapkan bahwa pelaku lain yang kabur tersebut bernama MU (29) dan berasal dari Nisam, Aceh Utara.

Kapolsek Kuta Makmur mengeluarkan pernyataan tegas kepada MU, meminta agar pelaku segera menyerahkan diri atau akan dikejar hukum.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi pelaku pencurian kabel di Aceh Utara, bahwa petugas dan masyarakat setempat telah bersatu untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah mereka.

Tindakan ilegal seperti ini tidak akan ditoleransi, dan para pelaku akan dihadapkan pada hukum yang berlaku.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll