24 C
id

Mengungkap Realitas Kedatangan Rohingya di Aceh: Lebih dari Seribu Orang dalam Seminggu

Rohingya
Pengungsi Rohingya (Foto: HabaAceh.id)

Banda Aceh, AchehNetwork.com - Gelombang kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh terus mencatat angka yang signifikan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat sebanyak 

1.084 pengungsi Rohingya tiba di Aceh dalam satu pekan terakhir.

Mereka tiba menggunakan perahu sebagai sarana untuk mencari tempat aman.


Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Ujo Sujoto, menjelaskan bahwa kedatangan pertama pengungsi Rohingya tercatat pada 14 November 2023 di Pidie.

Gelombang pertama pada bulan November tersebut membawa 194 warga etnis Rohingya, terdiri dari 40 pria dewasa, 49 wanita dewasa, dan 105 anak-anak.


Keesokan harinya, pada 15 November 2023, kapal kedua mendarat di Pidie membawa 147 etnis Rohingya.

Gelombang kedua ini membawa 30 pria dewasa, 38 wanita dewasa, dan 79 anak-anak.


Pada 19 November 2023, sebanyak 232 warga etnis Rohingya tiba kembali di Pidie dengan rincian 67 pria dewasa, 87 wanita dewasa, dan 78 anak-anak.

Pada hari yang sama, kapal lain membawa 256 etnis Rohingya mendarat di Bireuen, terdiri dari 62 pria dewasa, 69 wanita dewasa, dan 125 anak-anak.


Sementara pada 19 November 2023, ditemukan 36 pengungsi Rohingya lainnya, dengan rincian tujuh pria dewasa, tujuh wanita dewasa, dan 22 anak-anak.

Puncaknya terjadi pada 21 November 2023, dengan kedatangan 222 orang Rohingya di Sabang. 

Rombongan ini mengangkut 51 pria dewasa, 59 wanita dewasa, dan 112 anak-anak.


Ujo menegaskan bahwa kolaborasi antarlembaga, seperti unit pelaksana teknis imigrasi, pemerintah daerah, kepolisian, TNI AL, IOM, dan UNHCR, sangat penting dalam menangani para pengungsi. 

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, koordinasi ini sangat diperlukan.


Berdasarkan kesepakatan antarlembaga, para pengungsi akan ditampung di gedung bekas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe.

Direktorat Jenderal Imigrasi telah menyetujui penggunaan bekas kantor imigrasi tersebut, sebagaimana tertera dalam surat bernomor IMI.5-GR.03.03-160.

Mereka akan ditampung selama tiga bulan di bekas kantor imigrasi tersebut.


Dari total pengungsi, 513 orang ditampung di gedung bekas Kantor Imigrasi, sementara 573 orang lainnya masih tersebar di Pidie.

Rincian lokasinya mencakup 341 orang di Mina Raya dan 232 orang di Kulee, Pidie, berdasarkan hasil koordinasi dengan UNHCR.


Kedatangan yang terus meningkat membutuhkan koordinasi yang sinergis untuk memberikan bantuan dan tempat yang layak bagi para pengungsi Rohingya di Aceh.(*)

Sumber: HabaAceh.id

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll