24 C
id

Akhirya Terungkap dengan Tertangkapnya "Raja Penyelundup" Rohingya: Dari Pesisir Bangladesh ke Pesisir Aceh

Rohingya
Akhirya Terungkap dengan Tertangkapnya "Raja Penyelundup" Rohingya (Foto: Antara)


Pidie, AchehNetwork.com - Kepolisian Resor Pidie berhasil membekuk seorang pria berinisial HM (70) yang diduga menjadi otak di balik penyelundupan 149 warga etnis Rohingya ke pesisir pantai Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie.

Aksi penyelundupan ini menggemparkan karena melibatkan kapal kayu yang memuat puluhan pengungsi Rohingya.


Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, mengungkapkan bahwa HM, yang memiliki kewarganegaraan Bangladesh, disinyalir telah memfasilitasi kapal kayu untuk membawa rombongan etnis Rohingya dari perairan Bangladesh Myanmar.

Mereka kemudian masuk ke perairan Indonesia tanpa izin resmi dan dokumen yang sah.


"Pagi ini kami berhasil mengamankan HM setelah melakukan patroli di pesisir pantai Kecamatan Muara Tiga. HM berperan sebagai otak penyelundupan ini," kata Imam Asfali pada Rabu, 6 Desember 2023.


Penyelundupan Rohingya ini bukanlah aksi sepele. HM melakukan aksinya bersama agen Zahangir dan kapten Saber, yang juga terlibat dalam penyelundupan rombongan Rohingya sebanyak 147 orang. 

Mereka berhasil mendarat pada Rabu, 15 November 2023, di Kuala Gampong Pasi Beurandeh, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie.


Imam Asfali menjelaskan bahwa para pelaku mendapatkan keuntungan finansial yang besar dari tindakan kejahatan ini. Setiap imigran Rohingya dijanjikan bayaran antara Rp7 juta hingga Rp14 juta, atau setara dengan 50 hingga 100 Daka per orangnya.

 "Jika ditotalkan dari hasil kejahatan tersebut, agen mendapatkan sekitar Rp3 miliar," ungkap Imam Asfali dengan nada penegasan.


HM, sebagai otak penyelundupan, diduga memfasilitasi keberangkatan dua kapal berpenumpang dengan total 194 orang yang terdampar di Aceh.

Para pengungsi Rohingya ini berangkat dari Bangladesh pada 8 November 2023 dengan kapal kayu FB SEFA dan kapal FB. Hajiaiyob Moorf.

Kedua kapal berangkat bersama, bergandengan, dengan target tiba di Aceh dalam tujuh hari berlayar.


Namun, aksi penyelundupan ini tidak berakhir mulus. Setelah kedua kapal terdampar di pesisir pantai Desa Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga, HM dan dua rekan agen melarikan diri ke arah hutan. 

Meskipun lima orang berhasil kabur, HM tidak memiliki keberuntungan serupa dan ditangkap oleh pemuda setempat.


"HM berkamuflase sebagai rombongan imigran Rohingya yang terdampar, tetapi yang bersangkutan merupakan jaringan penyeludupan imigran ke Indonesia," ungkap Imam.


HM kini ditahan di Polres Pidie dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 120 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHPidana.

Kasus penyelundupan ini menjadi sorotan karena menyoroti perjalanan dramatis dan sulitnya kehidupan para pengungsi Rohingya yang berusaha mencari tempat aman di tengah konflik dan ketidakpastian di negara asal mereka.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll