24 C
id

Ketua KAMMI Aceh, Mengecam Tindakan Mahasiswa Terhadap Pengungsi Rohingya

Pengungsi Rohingya
Foto: CNN Indonesia


Banda Aceh, AchehNetwork.com - Jumlah pengungsi Rohingya yang tiba di Indonesia, khususnya di Aceh, terus meningkat dalam setahun terakhir.

Kedatangan mereka melalui jalur laut Aceh mulai memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat, yang merasa terganggu oleh kehadiran orang-orang yang sulit menyesuaikan diri dengan norma dan adat setempat.

Aksi protes mulai mengemuka dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan mahasiswa.

Puncaknya, pada Rabu, (27/12/2023), ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di kota Banda Aceh dan Aceh Besar melakukan aksi protes di halaman kantor DPRA.

Mereka menuntut pemerintah untuk menyampaikan sikap penolakan terhadap keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh.

Aksi protes tersebut tidak hanya sebatas unjuk rasa verbal, melainkan mahasiswa juga mengangkut paksa pengungsi yang telah ditempatkan sementara di Balai Meuseuraya Aceh (BMA) ke kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah Aceh. Fokus tuntutan mereka adalah agar pengungsi segera dideportasi dari Aceh.

Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) wilayah Aceh, Zulherda, ST, menyayangkan tindakan tersebut.

Ia menilai bahwa aksi protes seharusnya dilakukan dengan bijak dan tidak merugikan pengungsi.

Zulherda menegaskan bahwa fokus seharusnya tetap pada aksi protes terhadap junta militer Myanmar yang terlibat dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan genosida terhadap etnis Rohingya.

Zulherda mengungkapkan kekecewaannya terhadap kurangnya kebencian yang diarahkan kepada junta militer Myanmar sebagai pelaku utama dari persekusi terhadap etnis Rohingya.

Menanggapi kondisi tersebut, Zulherda menyatakan bahwa Indonesia seharusnya memfokuskan upaya untuk mengakhiri kekerasan di Myanmar dan menentang junta militer serta kelompok teroris di sana.

Menurut data United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), hingga saat ini, jumlah total pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh mencapai 1.543 orang.

Faisal Rahman, Protection Associate UNHCR Indonesia, menjelaskan dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh KAMMI wilayah Aceh bahwa meskipun Indonesia belum meratifikasi konvensi pengungsi tahun 1951, negara ini memiliki tradisi panjang dalam menampung pengungsi dan orang-orang yang membutuhkan perlindungan internasional.

Sementara itu, Komisi I DPR Aceh menyatakan bahwa pemerintah setempat sedang mencari lokasi terpadu yang tepat untuk menampung sementara pengungsi Rohingya di Aceh.

Mereka menghadapi kendala dalam menentukan lokasi karena penolakan masyarakat dari satu daerah ke daerah lain.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll