24 C
id

Pemuda Aceh Timur Diamankan Opsnal Sat Resnarkoba karena Simpan Sabu dalam Kemasan Pocky

Pengedar sabu aceh
AZ diamankan di Polres setempat/


Aceh Timur, AchehNetwork.com - Anggota Opsnal Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Timur berhasil mengamankan seorang pemuda berusia 20 tahun, dengan inisial AZ, warga Gampong Meunasah Teungoh, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.

Pemuda ini terpergok karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu yang dijajakannya dengan modus yang cukup unik, yakni dalam kemasan coklat merek Pocky.

"Pada hari Senin (22/1/2024) sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil mengamankan AZ di wilayah Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur," ujar Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Yudha Prasatya, Kamis (25/1/2024).

Dilansir dari Serambinews.com, Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 26,22 gram dari tersangka AZ.

Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BL 4397 VN, dan satu unit handphone.

AZ tampak tidak berdaya dan sempat berusaha mengelak saat ditangkap. 

Namun, petugas berhasil menemukan barang bukti yang tersembunyi dalam kotak snack coklat Pocky (makanan ringan).

Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Timur.

Kasat Resnarkoba, Iptu Yudha Prasatya, menjelaskan bahwa modus yang digunakan oleh tersangka terbilang cukup rapi.

Meskipun demikian, anggota Sat Resnarkoba mampu mengungkap perbuatannya.

"Pelaku ini cukup lihai dalam menyembunyikan barang haram tersebut, namun anggota kita tetap bisa mengetahui perbuatannya," kata Yudha.

Saat ini, tersangka AZ dan barang bukti berada di Sat Resnarkoba Polres Aceh Timur.

AZ akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman minimal bagi pelaku adalah 6 tahun penjara, sementara hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara, seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll