24 C
id

Polres Aceh Utara Amankan Anggota Geng 'Hantu Jalan' yang Berfose Senjata Tajam di Depan Kantor Bupati

Geng Aceh
7 Remaja yang berfoto bergaya gangster di depan kantor bupati Aceh Utara diamankan/Foto via Kompas.com


Aceh Utara, AchehNetwork.com - Tim Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Utara berhasil mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam aksi berbahaya di depan kantor Bupati Aceh Utara.

Mereka terlihat memegang parang dan katana, dengan foto kejadian tersebut kemudian menyebar luas di jejaring media sosial.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi, menggelar konferensi pers pada Sabtu (20/1/2024) untuk memberikan penjelasan terkait penangkapan tersebut. 

Menurutnya, setelah foto kontroversial itu menyebar, polisi segera melakukan penyelidikan untuk menemukan seluruh anggota geng yang disebut "Hantu Jalan".

Geng Aceh
Remaja yang terlibat/Foto viral di media sosial

"Setelah terdeteksi, kita minta orangtua, perangkat desa, dan para remaja ini datang ke Polres," ujar AKP Novrizaldi. 

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa foto tersebut hanya merupakan konten yang dibuat sekitar tiga bulan lalu, dan baru viral belakangan ini.

Sebagian dari remaja tersebut, lanjut AKP Novrizaldi, sudah pernah ditangkap dan dibina oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe. 

Meski demikian, ia menekankan bahwa kegiatan pengambilan foto dengan senjata tajam hanyalah bentuk kenakalan remaja dan bukan tindak kriminal.

"Kami tegaskan di sini mereka bukan begal, sejauh ini mereka belum pernah melakukan tindak kriminal dan hanya melakukan foto-foto dengan senjata tajam, yang mana itu bisa dikatakan bukan suatu peristiwa tindak pidana," ungkap AKP Novrizaldi.

Polisi bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berencana menggelar patroli bersama untuk mengantisipasi kenakalan remaja di wilayah tersebut.

 Sebagai tindak lanjut, polisi meminta remaja dan orangtuanya menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Kita imbau remaja ini jangan terhasut oleh kelompok yang tak jelas, atas nama geng dan lain sebagainya. Kami pastikan jika melakukan tindak kriminal, akan kita proses sesuai hukum yang ada,” tegas AKP Novrizaldi.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll