24 C
id

Toko Ponsel di Aceh Utara Dibobol Maling, Sejumlah Handphone dan Voucher Pulsa Raib

Maling Aceh Utara
Memperlihatkan plafon yang dirusak maling/Dok. Polisi


Aceh Utara, AchehNetwork.com - Toko ponsel yang dimiliki Muliadi (40) di Gampong Batu XII, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, menjadi sasaran aksi kejahatan pada Minggu, 28 Januari 2025. 

Dalam peristiwa itu, sejumlah handphone baru dan voucher pulsa dilaporkan raib dari toko tersebut.

Dilansir dari AJNN, Kepala Kepolisian Resor Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera, mengungkapkan bahwa Muliadi menemukan kejadian tersebut pada hari kemarin siang ketika membuka toko.

Saat ini, petugas kepolisian tengah berupaya mengejar dan menangkap pelaku pencurian tersebut.

"Iya, kejadian tersebut diketahui korban kemarin siang saat membuka toko, saat ini polisi masih memburu pelaku untuk menangkapnya," kata AKBP Deden Heksaputera melalui Kasi Humas Iptu Bambang.

Bambang menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah mengumpulkan berbagai bukti yang mungkin membantu mengungkap kasus tersebut.

Dia berharap agar pelaku segera dapat ditangkap dan dibawa ke hadapan hukum.

Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan bahwa pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan cara memanjat dinding dan menjebol plafon.

 "Itu diperkuat dengan ditemukannya plafon bagian dalam ruko yang rusak," ujarnya.

Iptu Bambang juga mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi jika melihat orang-orang mencurigakan yang mungkin terkait dengan penjualan handphone hasil curian.

"Kita pastikan identitas para informan akan dirahasiakan sebagai langkah keamanan," kata Bambang.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti berapa jumlah kerugian yang dialami oleh Muliadi akibat kasus pencurian tersebut.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan mengajak masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu mengungkap keberadaan pelaku.(*)

Sumber: AJNN

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll