24 C
id

Dua Kurir Sabu-sabu Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu, Rute Selundupkan ke Sulawesi Tengah Terbongkar!

Kurir Sabu sabu Aceh
Dua kurir sabu-sabu ditahan bersama barang bukti/Foto: Polda Sumut


Medan, AchehNetwork.com - Aksi pemberantasan narkoba terus digalakkan oleh Tim Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara dengan suksesnya penangkapan dua terduga kurir yang hendak menyelundupkan 3,8 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua tersangka yang berinisial AK (24) dan MH (29), kedapatan membawa barang terlarang tersebut yang hendak dikirimkan ke Sulawesi Tengah.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa penangkapan dramatis ini terjadi pada hari Kamis, 23 Februari 2024, setelah tim mendapatkan informasi rahasia mengenai rencana distribusi narkoba dari jaringan Aceh ke Sulawesi Tengah melalui Bandara Internasional Kualanamu.

"Pada Rabu, tim mendapatkan informasi tersebut dan segera berkoordinasi dengan petugas bandara untuk memantau keberangkatan pertama menuju Palu," kata Hadi.

Operasi tersebut berbuah manis ketika pada hari Kamis, petugas berhasil menangkap kedua pelaku dan menyita barang bukti berupa 16 bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 3,8 kilogram.

 "Penangkapan dilakukan setelah mendapati kedua tersangka membawa enam bungkus sabu saat akan berangkat," ungkap Hadi.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa saat pemeriksaan dilakukan, tersangka mengakui bahwa mereka diperintahkan oleh seorang individu yang masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.

 "Pelaku mengaku bahwa mereka disuruh oleh seseorang berinisial H untuk mengirimkan barang tersebut ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, melalui Bandara Internasional Kualanamu," tambahnya.

Tim Polda Sumut saat ini tengah mengembangkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas terkait kasus ini.

 Upaya pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama bagi Polda Sumut dan jajarannya, dengan melakukan tindakan penindakan serta memberikan program rehabilitasi kepada para pengguna dan pengedar narkoba.

 "Penangkapan ini adalah bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini," tegas Hadi.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.

Aparat kepolisian terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(*)


Sumber: Antara

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll