24 C
id

11 Bahasa Daerah di Indonesia Telah Punah, Berikut Daftarnya..

Bahasa Daerah Punah
Sumber Foto: Antara/Republika


AchehNetwork.com - Di tengah gemerlap modernisasi, suara-suara leluhur terdengar semakin redup di pelosok negeri.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menegaskan bahwa 11 bahasa daerah Indonesia telah mengalami kepunahan, sunyi tak lagi bersuara karena tak ada lagi yang menutur dan mewariskan kepada generasi penerus.

Kepunahan bahasa daerah ini bukan hanya sekadar hilangnya kata-kata, tetapi juga kehilangan sejarah, identitas, dan kedalaman budaya.

"Kepunahan bahasa daerah ini karena para penuturnya tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasa daerah ke anak cucunya," ujar dengan lugas Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Hafidz Muksin, ketika meresmikan rapat koordinasi revitalisasi bahasa daerah di Pulau Bangka pada Kamis malam, 7 Maret 2024 yang dikutip dari Okedukasi.

Situasi keberlangsungan bahasa daerah di Indonesia saat ini memperlihatkan kondisi yang semakin mengkhawatirkan.

Dari 24 bahasa daerah yang masih bertahan, hanya sebagian kecil yang dapat dibilang aman dengan penutur yang masih relatif banyak.

Sedangkan sebagian besar bahasa daerah terancam punah karena hanya dipertuturkan oleh generasi tua tanpa disalurkan kepada generasi muda.

Menariknya, distribusi kepunahan bahasa daerah cenderung berkumpul di wilayah timur Indonesia.

Bahasa-bahasa seperti:

Tandia - Papua Barat

Mawes - Papua,

Kajeli - Kayeli Maluku

Piru - Maluku

Moksela - Maluku

Palumata - Maluku

Ternateno - Maluku Utara

Hukumina - Maluku

Hoti - Maluku

Serua - Maluku

Nila - Maluku

Itulah bahasa yang telah menjadi korban pertama dari arus keglobalisan yang memudahkan arus informasi, namun juga mengancam keberagaman budaya lokal.

Meskipun demikian, tidak bisa diabaikan pula keberadaan bahasa daerah di wilayah barat Indonesia.

Meski jumlahnya lebih sedikit, tetapi kepadatan penduduk yang tinggi di wilayah ini mempengaruhi keberlangsungan bahasa-bahasa daerah yang ada.

Revitalisasi bahasa daerah menjadi tantangan mendesak bagi negara ini. Upaya untuk menyelamatkan, memperkuat, dan mempromosikan penggunaan bahasa daerah di tengah arus globalisasi dan modernisasi merupakan tanggung jawab bersama bagi semua pihak.

Dengan langkah-langkah strategis dan kolaboratif, semoga suara-suara bahasa daerah yang tengah redup dapat kembali berkumandang dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kekayaan budaya Indonesia.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll