24 C
id

Pedagang Daging Ayam Tewas Dibunuh Akibat Tagihan Utang, Tersangka Berpotensi Terancam Hukuman Mati

Pembunuhan di Pidie
Proses rekonstruksi/ Dok. Polisi


AchehNetwork.com - Seorang pedagang daging ayam bernama Nazar Zainuddin (28), yang beroperasi di Pasar Caleue, Kecamatan Peukan Baro, Pidie, harus menghadapi akhir tragis setelah nyawanya melayang dalam sebuah insiden tragis terkait tagihan utang senilai Rp 70 ribu. 

Kasus ini terkuak dalam rekonstruksi pembunuhan yang digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie pada Kamis, 28 Maret 2024.

Menurut Kapolres Pidie, Imam Asfali, rekonstruksi tersebut tidak dilakukan di lokasi kejadian, namun digelar di Mapolres Pidie untuk menghindari kemungkinan terjadinya insiden tak diinginkan. 

Proses rekonstruksi ini memakan waktu sekitar 30 menit dan menggambarkan lima adegan terkait peristiwa tragis yang menimpa Nazar Zainuddin.

Peristiwa bermula ketika korban mendatangi tersangka, yang diketahui bernama N (19), di pasar ayam Caleue untuk menagih utang yang belum lunas. 

Tersangka kemudian meminta korban untuk mengantarnya pulang guna mengambil uang tersebut. 

Namun, perjalanan mereka terhenti di sebuah irigasi setelah terjadi cekcok mulut yang memanas.

Insiden berlanjut ketika korban memerintahkan tersangka untuk memanggil keluarganya agar mereka dapat berkonfrontasi. 

Namun, kesal dengan permintaan tersebut, tersangka pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam, yang kemudian digunakan untuk menghabisi nyawa korban di lokasi kejadian.

Tersangka saat ini dihadapkan pada ancaman pidana penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati atas perbuatannya. 

Kapolres Pidie menyebutkan bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah dendam serta ketidaknyamanan tersangka yang sering ditagih utang oleh korban. 

Namun, pihak kepolisian masih akan mendalami apakah ada motif lain yang mendasari tindakan tersangka, mengingat adanya potensi kelenturan dalam keterangan yang diberikan oleh pelaku.

Sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Pidie berhasil membekuk tersangka pembunuhan, N (19), hanya dalam waktu tiga jam setelah kejadian. 

N adalah warga setempat dan diduga merupakan pelaku utama dalam kasus tersebut. 

Penangkapan ini memperlihatkan kesigapan dan kecepatan respons dari pihak kepolisian setempat dalam menangani kasus-kasus kejahatan yang mengancam keamanan masyarakat.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll