24 C
id

Polresta Banda Aceh Ungkap 13 Kasus Narkoba: Sabu dan Ganja, Total 19 Tersangka Ditangkap

Ganja Aceh
Polisi memperlihatkan barang bukti di konferensi pers/Foto via HabaAceh.id


AchehNetwork.com - Polresta Banda Aceh telah mengungkapkan sebanyak 13 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja dalam kurun waktu dua minggu terakhir, dengan total 19 tersangka yang berhasil ditangkap.

Menurut Kabag Ops Polresta Banda Aceh, Kompol Yusuf Hariadi, pengungkapan ini dilakukan menjelang bulan suci Ramadan, yakni sejak tanggal 21 Februari hingga 5 Maret 2024. 

Dari jumlah tersangka tersebut, sebanyak 18 orang merupakan laki-laki dan satu orang merupakan perempuan.

Mereka ditangkap di 13 lokasi yang berbeda, dengan 11 di antaranya berada di wilayah hukum Kota Banda Aceh dan dua lainnya di Aceh Besar.

"Dari jumlah tersangka tersebut, satu di antaranya terlibat dalam kasus ganja, sementara 18 lainnya terlibat dalam kasus sabu-sabu," kata Yusuf dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, pada hari Senin (18/3).

Yusuf juga mengungkapkan bahwa dari kasus ini, empat tersangka merupakan penjual, lima merupakan pengguna, tujuh merupakan penjual sekaligus pengguna, dan tiga tersangka lainnya berperan sebagai perantara.

"Dalam proses pengungkapan kasus narkotika ini, kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 81,25 gram ganja dan sekitar 206,61 gram atau lebih dari 2 ons sabu-sabu," tambahnya. 

"Mereka melakukan tindakan ini dengan motif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari."(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll