24 C
id

Soal Pengeras Suara, Senator Aceh Haji Uma Minta Menteri Agama untuk Tidak Mengganggu Kerukunan Beragama

Haji Uma
Senator asal Aceh, H. Sudirman (Haji Uma)/ Foto via RRi


Banda Aceh, AchehNetwork.com - Senator asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, meminta kepada Menteri Agama, Yaqut C. Qoumas, agar tidak mengganggu kerukunan dan toleransi beragama yang telah lama terjalin di masyarakat dengan melarang penggunaan pengeras suara luar di masjid dan mushalla saat shalat Tarawih dan tadarus Alquran selama bulan Ramadan.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 tahun 2024 mengenai Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Penting untuk dicatat bahwa poin ketiga dari Surat Edaran Menteri juga menyebutkan bahwa dalam memperkuat dan menyebarkan ajaran Islam, umat Muslim tetap diimbau untuk mengikuti Surat Edaran Agama Nomor 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushalla.

"Surat Edaran Menteri Agama yang melarang pengeras suara di luar masjid saat Ramadan sangat mengganggu perasaan umat Muslim menjelang bulan suci tersebut," ujar Haji Uma, seorang senator yang populer di kalangan masyarakat Aceh.

Haji Uma menambahkan bahwa toleransi antar umat beragama telah terbangun dengan kuat, dan tadarus Alquran serta shalat Tarawih merupakan tradisi Ramadan yang telah lama ada di Nusantara, bahkan sebelum lahirnya Menteri Yaqut.

Sebelumnya, hal ini tidak menjadi masalah hingga diperbincangkan oleh Menteri.

"Jangan biarkan keinginan untuk menunjukkan prestasi dan kinerja mengganggu secara sengaja tatanan kerukunan beragama yang telah terjalin sejak zaman dahulu, bahkan sebelum lahirnya Menteri Yaqut," pungkas senator yang memimpin Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI).

Haji Uma juga menyebutkan bahwa toleransi bukanlah masalah di tingkat bawah, karena telah lama menjadi bagian dari kehidupan beragama yang penuh harmoni dan toleransi.

Sebaliknya, masalah biasanya muncul di tingkat yang lebih tinggi, yang mengangkat isu yang sebenarnya tidak menjadi masalah di masyarakat.

Haji Uma juga mengutip Aceh sebagai contoh, di mana mayoritas penduduknya Muslim namun tetap menghormati minoritas.

Bahkan, non-Muslim aktif mendukung saudara-saudara Muslim mereka dalam menyambut Ramadan.

Kondisi relasi yang sama diyakini juga terjadi di daerah lain di Nusantara, di mana umat Muslim menjadi minoritas.

"Jadi pada dasarnya tidak ada masalah di tingkat masyarakat, justru masalah muncul di tingkat yang lebih tinggi yang membuat sesuatu yang sebenarnya tidak menjadi masalah di masyarakat menjadi bermasalah, seperti kebijakan Menteri yang hanya mengganggu dan merusak tatanan kerukunan beragama yang telah lama ada dalam masyarakat," tutup Haji Uma.(*)/

Sumber: Serambinews.com

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya