24 C
id

Palestina Gagal Jadi Anggota PBB Setelah AS Gunakan Hak Veto

Palestina
Ilustrasi/net


AchehNetwork.com - Pada Kamis (18/4/2024), Palestina kembali menghadapi kegagalan dalam upayanya menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setelah Dewan Keamanan PBB menggelar pemungutan suara. 

Usulan untuk Palestina sebagai anggota penuh PBB, yang diajukan oleh Aljazair, tidak memperoleh persetujuan akibat veto yang digunakan oleh Amerika Serikat.

Dewan Keamanan PBB, yang terdiri dari lima anggota tetap (China, Perancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat) dan sepuluh anggota tidak tetap yang dipilih oleh Majelis Umum untuk masa jabatan dua tahun, melakukan pemungutan suara atas usulan tersebut. 

Dari hasil pemungutan suara, 12 negara memberikan persetujuan, sementara Swiss dan Inggris memilih untuk abstain.

Namun, langkah ini terhenti ketika Amerika Serikat menggunakan hak veto-nya untuk menolak usulan tersebut. 

Robert Wood, Wakil Duta Besar AS, menyatakan bahwa penggunaan hak veto tidak bermaksud menolak negara Palestina secara langsung. 

Wood menegaskan bahwa AS percaya pengakuan terhadap Palestina harus dicapai melalui negosiasi langsung antara Palestina dan Israel.

"Ini tentang, menurut Anda, apa cara terbaik untuk mencapai solusi dua negara? Pandangan kami adalah bahwa melakukan pemungutan suara saat ini tidak akan mencapai tujuan tersebut," jelasnya seperti yang dilaporkan NPR.

AS, sementara menegaskan dukungannya terhadap solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina, juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap warga sipil di Gaza dan menyalahkan Hamas atas penolakan proposal perdamaian Israel selama negosiasi.

Walaupun Amerika Serikat menyatakan dukungannya terhadap solusi dua negara, namun Palestina masih dianggap belum memenuhi kriteria untuk menjadi anggota penuh PBB. 

Salah satu alasan yang disebutkan adalah aktivitas Hamas di Jalur Gaza.

Dalam konteks ini, perlu dicatat bahwa Dewan Keamanan PBB sebelumnya mengadakan pertemuan pada 25 Maret 2024, untuk membahas situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina. 

Setelah lebih dari lima bulan perang, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi pertamanya yang menyerukan gencatan senjata di Gaza. 

Amerika Serikat, sekutu Israel yang sebelumnya menggunakan hak vetonya untuk menolak rancangan resolusi serupa, kali ini memilih untuk abstain.

Keputusan ini menunjukkan dinamika kompleks dalam diplomasi global yang terkait dengan konflik yang berlangsung lama antara Palestina dan Israel serta upaya Palestina untuk mendapatkan pengakuan internasional melalui keanggotaan PBB.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll