24 C
id

Perempuan Muda Asal Aceh Diciduk dengan 2 Kg Sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Wanita muda asal aceh bawa narkoba
Seorang perempuan muda berusia 20 tahun yang berasal dari Aceh, dengan inisial HJ, ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Jumat (22/3/2024)./Foto via RiauPos.co


AchehNetwork.com  - Seorang perempuan muda berusia 20 tahun yang berasal dari Aceh, dengan inisial HJ, ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Jumat (22/3/2024). 

Wanita tersebut berasal dari Gampong Pulo Raya, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, dan tertangkap membawa narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram.

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, sabu yang dibawa oleh HJ memiliki berat mencapai 2 kilogram.

 "Berat kotor mencapai 2.000 gram atau 2 kg," ungkap Kompol Manapar saat melakukan ekspose pengungkapan kasus ini pada Jumat (5/4/2024) siang.

Narkotika dalam jumlah besar tersebut berusaha disembunyikan oleh HJ di dalam koper di antara lipatan 12 helai celana yang dibawanya. 

Namun, upaya tersebut gagal karena barang haram tersebut terdeteksi oleh petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II Pekanbaru pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 11.57 WIB.

Setelah menerima laporan dari petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Kasat Narkoba Kompol Manapar Situmeang langsung menurunkan tim yang dipimpin oleh Wakasat Narkoba AKP Noki Loviko untuk menjemput pelaku beserta barang bukti.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku HJ mengaku mendapatkan barang ini dari seseorang berinisial F yang masih kami buru," ungkap Kompol Manapar.

Sementara proses pengejaran terhadap sumber barang haram tersebut masih berlangsung, perempuan muda asal Aceh itu ditetapkan sebagai tersangka. 

HJ dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman atas pasal tersebut sangat serius. 

Wanita berusia 20 tahun itu dapat dihukum penjara hingga 20 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar.(*)

Sumber: RiauPos.co

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll