24 C
id

Petugas Gabungan Segel SPBU di Tanjung Minje, Aceh Timur atas Temuan Takaran BBM Tak Sesuai

SPBU Aceh Timur Disegel
SPBU di Aceh Timur Disegel/Foto: Bithe.co


AchehNetwork.com - Petugas dari Kepolisian Resor Aceh Timur bersama dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Aceh Timur melakukan aksi penyegelan terhadap salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Tanjung Minje, Kecamatan Madat, persisnya di perbatasan Aceh Timur dan Aceh Utara.

Aksi tersebut dilakukan setelah pihak berwenang melakukan inspeksi mendadak pada hari Senin (1/4/2024). 

Hasil dari inspeksi tersebut mengungkap adanya dua nozzle dispenser BBM yang takarannya di luar ambang batas yang ditentukan.

Menyikapi hal tersebut, petugas gabungan mengambil tindakan tegas dengan menyegel SPBU tersebut, serta meminta agar pelaku usaha memperbaiki ulang sebelum dapat melanjutkan aktivitas penjualan.

"Kegiatan inspeksi tersebut mengungkap adanya 2 nozzle dengan takaran di luar ambang batas. Kami melakukan penyegelan untuk memastikan bahwa hal ini diperbaiki terlebih dahulu sebelum SPBU dapat kembali beroperasi," ujar Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Aceh Timur, Furqan Febriansyah, pada hari Senin (1/4/2024).

Febriansyah menegaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kehati-hatian pelaku usaha serta memastikan bahwa ketentuan dalam penjualan BBM kepada masyarakat tidak diabaikan.

"Kami berharap bahwa SPBU lainnya juga mematuhi aturan dan melakukan kontrol yang ketat terhadap nozzle dan komponen lainnya agar tidak merugikan konsumen," tambahnya.

Sebelumnya, dua hari yang lalu, petugas Kepolisian di Aceh Timur juga telah melakukan inspeksi ke sejumlah SPBU namun tidak ditemukan adanya tindakan kecurangan. 

Namun, setelah dilakukan inspeksi kembali pada hari ini, pihak berwenang menemukan bahwa takaran nozzle tidak sesuai dengan ambang batas yang ditentukan.(*)

Sumber: Bithe.co

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll