24 C
id

Eks Pasukan Inong Balee Serbu Kantor Gubernur Aceh: Tuntutan, Hapus Korupsi di BRA dan Copot Ketuanya..!

Pasukan Inong Balee, Korupsi BRA
Foto Pasukan Inong Balee dan Kasmiati saat diwawancara/


AchehNetwork.com – Suara lantang terdengar dari sekelompok wanita yang berkumpul di depan Kantor Gubernur Aceh. 


Mereka berteriak, "Hapus tuntas kasus korupsi!" dan "Tangkap dia!" Salah satu wanita itu, Kasmiati, menampilkan wajah penuh kemarahan.

Kasmiati dan kelompoknya, yang terdiri dari keluarga korban konflik Aceh serta mahasiswa, menggelar unjuk rasa untuk memprotes dugaan kasus korupsi di Badan Reintegrasi Aceh (BRA). 

Kasus tersebut telah mendapat kecaman dari berbagai kalangan, termasuk mantan korban konflik.

Kasus ini bermula dari program yang diluncurkan oleh BRA dengan anggaran lebih dari Rp15 miliar dari APBA untuk pengadaan budidaya ikan dan pakan. 

Program tersebut ditujukan bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), masyarakat korban konflik, dan Tapol/Napol di Aceh Timur. Namun, program tersebut diduga fiktif.

Kasmiati, mantan anggota pasukan Inong Balee, kelompok militer GAM yang terdiri dari perempuan, mengaku tidak pernah menerima perhatian dari BRA sejak perdamaian pada 2005. 

Ia menyatakan bahwa BRA, yang seharusnya memberdayakan hak-hak korban konflik, hanya menguntungkan para penguasa.

"Seharusnya para korban sudah menerima dana kompensasi akibat perang, tapi malah dikorupsi," ujar Kasmiati dengan penuh emosi.

Para korban konflik, termasuk Kasmiati, masih bergulat dengan kesulitan pasca perang. 

Banyak anak-anak yang putus sekolah dan menjadi yatim piatu, sementara yang telah dewasa kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Kasmiati dan kelompoknya meminta Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, segera mencopot dan menangkap Ketua BRA, Suhendri.

"Hapuskan pemimpin yang zalim, copot kepemimpinan Ketua BRA," tegasnya.

Selama ini, menurut Kasmiati, Suhendri dan lembaga yang dipimpinnya tidak menaruh perhatian serius kepada mantan kombatan dan korban konflik. 

Mereka berulang kali mendatangi kantor BRA, namun tidak mendapatkan jawaban memuaskan.

Ketua Umum Himpunan Pembudidaya Ikan Laut Aceh (HIMPALA), Syahril Ramadhan, mengungkapkan bahwa kasus korupsi di BRA bukan hal baru. 

Modus bancakan anggaran melalui dokumen formal menjadi kegiatan rutin pokok pikiran anggota DPR Aceh. 

"Seperti kegiatan pengadaan benih ikan ini mudah sekali dimanipulasikan," katanya pada Selasa (14/5/2024).

Syahril menduga ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan saat proses pembahasan anggaran atau saat revisi anggaran yang telah diperiksa oleh Menteri Dalam Negeri. 

Ia menyesalkan bahwa lembaga seperti BRA, yang seharusnya tidak boleh korupsi karena tujuannya mulia, justru terlibat dalam praktik tersebut.

Kasus dugaan korupsi ini kini telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan di Kejaksaan Tinggi Aceh. 

Namun, hingga saat ini, Ketua BRA Suhendri masih mangkir saat diminta keterangan. 

Syahril, seperti halnya Kasmiati, juga mendesak Penjabat Gubernur Aceh untuk mencopot Ketua BRA dalam waktu satu minggu dan meminta audit menyeluruh terhadap program BRA di tahun 2023.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll