24 C
id

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh Ungkap Kasus Ganja 300 kg di Nagan Raya, Satu Tersangka Warga Bener Meriah Diamankan

Ganja Aceh
300 kg Ganja Diamankan/


AchehNetwork.com - Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil mengungkap kasus besar narkotika dengan menemukan barang bukti ganja siap edar seberat 300 kg. 

Dalam operasi ini, seorang tersangka berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Tersangka yang diamankan tersebut adalah seorang pria berinisial AM (35) yang merupakan warga Bener Meriah. 

Penangkapan dilakukan di Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya pada Rabu malam, tanggal 24 April 2024. 

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis ganja di wilayah Beutong Ateuh.

"Dalam proses penyelidikan, petugas mengamati AM yang diduga terlibat dalam transaksi jual beli ganja. Setelah mendapati perilaku yang mencurigakan, AM langsung ditangkap," ujar Joko dalam rilisnya pada Kamis, 2 Mei 2024.

Hasil interogasi terhadap AM mengungkap bahwa ganja tersebut disimpan dalam 13 goni yang disembunyikan di semak-semak di kaki bukit. 

AM juga mengakui bahwa ganja tersebut adalah milik seseorang bernama MK alias Pawang. 

Dia hanya diperintahkan oleh Pawang untuk mengangkut ganja dengan bayaran Rp50 ribu per kilogramnya.

"Tersangka mengakui kepemilikan ganja tersebut oleh Pawang. Dia hanya bertugas untuk melangsir barang tersebut dengan upah yang telah ditentukan. Namun, Pawang berhasil melarikan diri ke dalam hutan," ungkap Joko.

Saat ini, AM beserta barang bukti berupa 13 goni berisikan 132 bal ganja seberat 300 kg dan satu unit sepeda motor telah diamankan di Polda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.

Kombes Shobarmen, Direktur Reserse Narkotika Polda Aceh, menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkotika demi melindungi generasi muda Aceh dari bahaya narkoba.

"Kami akan terus melanjutkan upaya pemberantasan narkoba, tanpa memandang jenisnya, demi melindungi generasi muda Aceh dari bahaya narkoba," tegas Shobarmen.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll