![]() |
Kondisi ruang rawat inap RSUD SIM Nagan Raya setelah ambruk. (Foto: Ist) |
Keempat PNS yang telah diperiksa secara intensif sejak 1 Maret 2023 adalah DA selaku pengguna anggaran/mantan Direktur RSUD Nagan Raya, SS selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), AA selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), serta HS selaku bendahara. Lokasi kejadian telah digaris polisi dan sementara tidak boleh digunakan untuk pelayanan perawatan pasien rawat inap di ruangan tersebut.
Sebelumnya, robohnya plafon di ruang rawat inap RSUD SIM Nagan Raya menjadi catatan miris dalam pelayanan medis di daerah itu. Meskipun bangunan tersebut baru dibangun pada 2019, kondisinya telah ambruk. Kepala Tata Usaha RSUD Sultan Iskandar Muda, Nagan Raya, Aceh, Shiddiqi Abdurrahman, mengatakan bahwa 15 menit sebelum kejadian, pasien yang berada di dalam ruangan sudah dievakuasi ke koridor oleh perawat. Barangkali mereka merasa plafon tersebut akan roboh. Tak berselang lama, plafon tersebut ambruk pada Senin, 27 Februari lalu.
Plafon yang rubuh itu dibangun pada 2019 dengan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Nagan Raya. Plafon yang berukuran tiga kali enam meter dan berbahan dasar PVC, dengan perkiraan kerugian sementara secara materi sebesar Rp3 juta.[]