24 C
id

Ketua DPRK Banda Aceh Minta DPRA Perkuat Kewenangan Aceh dalam UUPA

Ketua DPRK Banda Aceh Minta DPRA Perkuat Kewenangan Aceh dalam UUPA
Ketua DPRK Banda Aceh Minta DPRA Perkuat Kewenangan Aceh dalam UUPA. (Foto: Dok)
BANDA ACEH - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk memperkuat kewenangan Aceh dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Farid mengungkapkan hal tersebut saat membuka acara sosialisasi draf perubahan UUPA Nomor 11 Tahun 2006 yang diselenggarakan oleh DPRA di gedung DPRK Banda Aceh pada Rabu (1/3/2023).

Farid menyebutkan bahwa terdapat beberapa poin penting yang perlu dimasukkan dalam draf perubahan UUPA sebagai upaya penguatan, antara lain terkait pengelolaan sumber daya laut yang meliputi 12 mil menjadi 200 mil, perdagangan luar negeri secara langsung yang masih belum terealisasi, penguatan keberadaan lembaga mukim dan gampong melalui penguatan kedudukan qanun yang masih disamakan dengan perda di provinsi lain, pengelolaan pelabuhan laut dan bandara yang belum sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Aceh, serta persetujuan internasional yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat di Aceh dengan konsultasi dan persetujuan DPRA, seperti Pelabuhan Sabang yang kondisinya hari ini belum sepenuhnya diberikan untuk dikelola oleh Aceh.

Farid juga menyebutkan bahwa skema pendapatan daerah antara Aceh dan Pemerintah Pusat dengan persentase 70:30 juga belum sepenuhnya terealisasi, khususnya terkait pajak migas dan Minerba. Selain itu, dana otonomi khusus (Otsus) juga perlu memiliki skema baru. Saat ini, dana Otsus untuk Aceh jauh berkurang. Padahal, pembangunan di Aceh masih memerlukan dukungan dari pemerintah pusat, terlebih pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir telah menyebabkan pembangunan di Aceh menjadi lamban.

Farid berharap agar Tim Sosialisasi Revisi UUPA dari DPRA dapat mengakomodasi berbagai masukan yang disampaikan oleh DPRK dan stakeholder dalam forum tersebut demi penguatan UUPA. Farid berharap agar DPRA dapat memasukkan poin-poin penguatan tersebut dalam rekomendasi dan disesuaikan dalam draf perubahan UUPA.[]

Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Baca Juga Ya!

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Iklan

REKOMENDASI UNTUK ANDA