24 C
id

Pemkab Aceh Jaya Akan Redistribusi Lahan Garap Eks HGU di Aceh Jaya untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemkab Aceh Jaya Akan Redistribusi Lahan Garap Eks HGU di Aceh Jaya untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pemkab Aceh Jaya Akan Redistribusi Lahan Garap Eks HGU di Aceh Jaya untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. (Foto: HUMAS)
CALANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan mendistribusikan lahan bekas HGU kepada petani setempat untuk membantu mereka yang kesulitan mencari lahan garapan. Pj Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin, mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan untuk menentukan warga Aceh Jaya yang berhak dan layak mendapatkan lahan tersebut. Sejauh ini, sudah ada sekitar 3.080 KK yang diverifikasi, dan hasil verifikasi akan diunggah ke dalam sistem agar masyarakat dapat melihat dan memberikan masukan.

Nurdin juga menyatakan bahwa pemerintah daerah Aceh Jaya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Hutan Produksi Aceh untuk menentukan lokasi lahan yang layak didistribusikan kepada masyarakat. Selain lahan yang belum dibebani hak, masih ada lahan bekas HGU yang telah dikembalikan oleh perusahaan kepada pemerintah daerah, dan akan didistribusikan nantinya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Aceh Jaya, terutama bagi mereka yang kesulitan mencari lahan untuk bercocok tanam. Pemerintah daerah Aceh Jaya berkomitmen untuk terus mendukung dan membantu masyarakat dalam memperbaiki kesejahteraan mereka.[]

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll