![]() |
Pemkab Aceh Jaya Akan Redistribusi Lahan Garap Eks HGU di Aceh Jaya untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. (Foto: HUMAS) |
Nurdin juga menyatakan bahwa pemerintah daerah Aceh Jaya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Hutan Produksi Aceh untuk menentukan lokasi lahan yang layak didistribusikan kepada masyarakat. Selain lahan yang belum dibebani hak, masih ada lahan bekas HGU yang telah dikembalikan oleh perusahaan kepada pemerintah daerah, dan akan didistribusikan nantinya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Aceh Jaya, terutama bagi mereka yang kesulitan mencari lahan untuk bercocok tanam. Pemerintah daerah Aceh Jaya berkomitmen untuk terus mendukung dan membantu masyarakat dalam memperbaiki kesejahteraan mereka.[]