![]() |
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Jambibisnis) |
Dalam analisis database Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), wajib lapor hanya mencantumkan nilai sahamnya saja tanpa mencatat aset besar, penghasilan besar, dan utang besar perusahaan tempat wajib pajak menaruh saham. Jenis perusahaan yang ditemukan bervariasi, namun perusahaan konsultan pajak adalah yang paling berisiko karena risiko jadi pegawai pajak adalah berhubungan dengan wajib pajak.
Pahala menyatakan bahwa dengan kepemilikan saham ini, terbuka opsi untuk oknum yang nakal menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk menerima sesuatu dari wajib pajak. Hal ini dapat dilakukan dengan transfer langsung ke rekening bank para pegawai pajak. Namun, jika penerimaan dilakukan melalui perusahaan, hal itu tidak tercatat di LHKPN.
Pahala juga menambahkan bahwa jika pembayaran dilakukan melalui transfer ke bank, hal itu akan terlihat di LHKPN. Namun, jika pembayaran dilakukan melalui perusahaan, tidak akan tercatat di LHKPN. KPK tidak memiliki wewenang untuk membuka PT dan hanya dapat melakukannya jika sudah di dalam proses penindakan.[]