24 C
id

KPK Duga Korupsi Pengaturan Cukai Rokok di Tanjung Pinang Rugikan Negara Rp 250 Miliar

KPK Duga Korupsi Pengaturan Cukai Rokok di Tanjung Pinang Rugikan Negara Rp 250 Miliar
Ilustrasi Cukai Rokok. (Foto: tangkapan layar via cermati/moneter)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan kasus korupsi pengaturan cukai rokok di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 250 miliar. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa kasus ini diduga terjadi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Tanjung Pinang.

Ali Fikri menegaskan bahwa kasus ini berbeda dengan kasus mantan Bupati Bintan Apri Sujadi yang dinyatakan bersalah karena korupsi terkait pengaturan peredaran barang kena cukai, seperti rokok dan minuman alkohol. Kasus ini berawal dari penyelidikan baru dan ditingkatkan ke penyidikan setelah KPK mengumpulkan dua alat bukti yang cukup.

KPK masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pegawai bea cukai dalam kasus ini, karena terdapat dugaan adanya penerimaan dana yang seharusnya masuk ke dalam kas negara namun malah dimanfaatkan secara fiktif dan lain-lain. Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara dalam hal penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai, dan pajak daerah.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun belum dapat membuka identitas para pelaku, kronologi perbuatan pidana, serta pasal yang disangkakan. Tim penyidik sedang melakukan pengumpulan alat bukti dan memanggil berbagai pihak sebagai saksi untuk mendukung proses penyidikan.

KPK menegaskan komitmen mereka untuk memberantas korupsi dan menegakkan hukum di Indonesia. Mereka mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan tidak memberikan kesempatan kepada para pelaku korupsi untuk merugikan negara. KPK juga menegaskan bahwa mereka akan selalu transparan dan terbuka dalam memberikan informasi kepada publik mengenai perkembangan kasus korupsi di Indonesia.[]

Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

iklan

REKOMENDASI UNTUK ANDA