24 C
id

Lambannya Penyaluran Dana Desa di Aceh Timur Menuai Kekecewaan dan Pembandingan dengan Kabupaten Lain

Lambannya Penyaluran Dana Desa di Aceh Timur Menuai Kekecewaan dan Pembandingan dengan Kabupaten Lain
Ilustrasi Alokasi dana Desa. (Foto: Net)
IDI RAYEUK - Beberapa Keuchik di Kabupaten Aceh Timur merasa kecewa dengan lambannya proses penyaluran Dana Desa (DD) reguler tahap I tahun 2023 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) di daerah setempat. Mereka membandingkan kinerja DPMG Aceh Timur dengan DPMG Kabupaten Bener Meriah yang telah menyalurkan DD tahap I ke seluruh Desa pada tanggal 20 Maret 2023, bahkan beberapa desa di Bener Meriah sudah menerima DD tahap II.

Namun, informasi yang diterima menunjukkan bahwa sekitar 200 desa dari 513 desa di Aceh Timur belum menerima penyaluran tahap I, dan 42 desa dari 12 kecamatan yang sudah melakukan posting pada tanggal 14 Maret 2023 hingga saat ini belum menerima penyaluran. Ketua Forum Keuchik Peureulak, Hadi, mengatakan bahwa keterlambatan penyaluran DD telah berdampak pada tertahannya pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan gaji Tgk Imum dan Tuha Peuet Gampong (TPG).

Hadi mencontohkan pengalaman pengajuan DD milik gampong yang dia pimpin yang telah diajukan lebih awal, namun terhenti di Kabupaten tanpa alasan yang jelas. Dia menyampaikan kekagumannya terhadap kinerja DPMG Bener Meriah yang telah menyalurkan DD tahap I dengan cepat dan bahkan sudah menyalurkan DD tahap II di beberapa desa. Menurutnya, DPMG Aceh Timur perlu melakukan studi banding ke Bener Meriah untuk mengetahui teknis kerja yang dilakukan agar bisa menyalurkan dana desa dengan cepat seperti di sana.

Hadi menegaskan agar Kepala DPMG Aceh Timur tidak hanya pandai melempar tanggung jawab saat serapan anggaran rendah di dinas itu, dan tidak menyalahkan desa saat anggaran belum terserap. Dia merasa aneh dengan kabar yang beredar bahwa akan keluar surat edaran nomor 140/285/2023 tanggal 20 Maret 2023 untuk persyaratan penyaluran tahap II padahal tahap I belum disalurkan. Hadi mempertanyakan mengapa desa diminta menyiapkan berkas tahap II padahal surat tersebut belum ditandatangani.[]

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll