24 C
id

Nyamar Jadi Pembeli Chip, Polsek Langsa Barat Berhasil Ringkus Penjudi Online

Nyamar Jadi Pembeli Chip, Polsek Langsa Barat Berhasil Ringkus Penjudi Online
Tersangka jarimah maisir. (Foto: Dok Polsek Langsa Barat)
LANGSA - Satuan Reserse Kriminal Polsek Langsa Barat telah berhasil menangkap tersangka RW (22) warga Gampong Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama, karena diduga terlibat dalam jarimah maisir atau perjudian online jenis higgs domino. Penangkapan dilakukan pada hari Minggu (19/3/2023) pukul 03.00 WIB di Gampong Lengkong, Kecamatan Langsa Baro.

Menurut Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH MH, penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat tentang perjudian online atau jual beli chip judi online jenis higgs domino di wilayah hukum Polsek setempat.

Informasi awal yang diperoleh oleh anggota menyebutkan bahwa ada kegiatan transaksi jual beli chip judi online jenis higgs domino di Gampong Lengkong. Setelah itu, anggota melakukan penyamaran dengan pura-pura ingin membeli chip dari RW. Pada saat yang sama, tersangka RW berhasil diringkus oleh anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan barang bukti berupa 1 unit handphone VIVO Y12i warna merah maron yang berisi games higgs domino dengan chip ID-6.4B dan uang tunai sebesar Rp 360.000. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Langsa Barat untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Iptu Hufiza Fahmi, SH MH menambahkan bahwa tersangka RW diduga telah melanggar pasal 303 KUHPidana subs pasal 18 Jo pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat. Tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kasus perjudian online semakin marak terjadi di Indonesia, dan telah menjadi perhatian dari kepolisian dalam beberapa tahun terakhir. Perjudian online merupakan kejahatan yang sangat merugikan masyarakat, tidak hanya secara finansial, tetapi juga dapat merusak kesehatan mental dan hubungan sosial.

Oleh karena itu, kepolisian terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perjudian online dan perdagangan chip judi online di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Polsek Langsa Barat. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian online dan melaporkan segala tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Dengan demikian, bersama-sama kita dapat memerangi kejahatan perjudian online dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.[]

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll