24 C
id

Polemik Bank Aceh Syariah Berpotensi Berlanjut, PAKAR Desak PSP untuk Segera Lakukan Cut Off

Polemik Bank Aceh Syariah Berpotensi Berlanjut, PAKAR Desak PSP untuk Segera Lakukan Cut Off
Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR), Muhammad Khaidir. (Foto: AJNN)
BANDA ACEH - Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR), Muhammad Khaidir, memperingatkan bahwa polemik terkait Bank Aceh Syariah (BAS) berpotensi memicu masalah jika Pemegang Saham Pengendali (PSP) tidak melakukan pemotongan atau cut off yang tepat waktu. Menurut Khaidir, isu pergantian jajaran komisaris BAS dapat menjadi sumber masalah yang merusak reputasi bank tersebut.

Khaidir mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian dampak pemberitaan terhadap risiko perbankan yang dilakukan oleh PAKAR, polemik terkait calon Dirut BAS paling banyak memperkuat persepsi negatif masyarakat terhadap bank tersebut. “Persepsi negatif masyarakat terhadap BAS paling banyak ditentukan oleh pewartaan terkait seleksi Dirut BAS, baru kemudian disusul oleh sebab lainnya, seperti soal kemudahan dan kecepatan pelayanan BAS,” ujarnya.

Polemik terkait calon Dirut BAS telah berlangsung sejak Juni 2022 dan memuncak pada Oktober dan November 2022. Meskipun telah dilakukan seleksi terbuka, isu calon Dirut masih memanas dan memicu sentimen kedaerahan. Khaidir menambahkan bahwa polemik tersebut harus dihindari karena dapat merusak reputasi bank tersebut.

PAKAR mendesak PSP dan pemegang saham lainnya untuk melakukan tindakan cut off dengan mengeluarkan pernyataan yang menegaskan tidak ada agenda pergantian jajaran komisaris BAS dalam waktu dekat. Khaidir menekankan bahwa jika tidak ada cut off, spekulasi yang merusak citra BAS dapat semakin meningkat secara risiko perbankan.

Menurut kajian PAKAR, tidak ada alasan yang cukup kuat untuk segera melakukan pergantian jajaran komisaris BAS. Alasan bahwa jajaran komisaris menjadi penyebab gagalnya dua calon Dirut BAS sebelumnya juga tidak didukung alasan yang kuat. Khaidir menegaskan bahwa para komisaris sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, dan jika jajaran komisaris tidak kompeten, maka OJK pasti akan menolak calon untuk mengikuti fit and proper test.[]

Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

REKOMENDASI UNTUK ANDA