24 C
id

Pria Ini Mengamuk Rusak dan Bakar Bendera Parpol di Jalanan

Pria Ini Mengamuk Rusak dan Bakar Bendera Parpol di Jalanan
Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pria yang mengamuk dan merusak bendera partai politik di Tugu Simpang Tiga depan Terminal Maospati Magetan. (Foto: Tangkapan layar)
JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pria yang mengamuk dan merusak bendera partai politik di Tugu Simpang Tiga depan Terminal Maospati Magetan. Pria tersebut terlihat mencopoti tiang bambu yang mengibarkan bendera dan membakar puluhan bendera partai tersebut.

Menurut laporan yang dilansir dari detikjatim pada Rabu (15/3/2023), terdapat dua potongan video yang berdurasi 33 detik dan 1 menit 33 detik yang menunjukkan pria tersebut mengenakan celana panjang warna hitam dan kaus singlet warna putih. Aksi yang dilakukan pria tersebut cukup nekat, bahkan dia tak menghiraukan kendaraan yang lewat di sekitarnya.

Aksi pelaku baru berhenti ketika seorang polisi dan beberapa warga mendekatinya. Setelah itu, pelaku pergi dari lokasi kejadian dengan mengendarai motornya.

Pihak kepolisian telah mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pelaku yang diketahui berinisial HY (46) memiliki gangguan kejiwaan atau ODGJ. Kasubag Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo mengatakan bahwa keluarga dan tetangga pelaku juga mengakui bahwa HY memang mengalami gangguan jiwa.

Dalam aksinya, pelaku berhasil merusak dan membakar sebanyak 68 bendera partai politik yang tertancap di tiga titik lokasi simpang tiga depan terminal Maospati.

Kejadian ini menunjukkan bahwa pentingnya perhatian dan penanganan yang tepat terhadap orang-orang yang memiliki gangguan jiwa. Kita harus lebih memahami kondisi dan kebutuhan mereka untuk mencegah terjadinya tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, kita juga harus selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar kita agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang.[]

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll