24 C
id

Steffy Burase Mangkir dari Panggilan KPK: Kasus Dugaan Gratifikasi Mengguncang Aceh

Fenny Steffy Burase
Irwandi Yusuf bersama Steffy Burase. (Foto IG Steffy Burase)
BANDA ACEH - Pada Jumat, 19 Mei 2023, terjadi kejadian mengejutkan ketika Fenny Steffy Burase, istri dari Irwandi Yusuf, tidak hadir dalam panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia seharusnya menjadi saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Izil Azhar, atau yang lebih dikenal sebagai Ayah Marine. 

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa Steffy Burase dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait penerimaan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Pemprov Aceh yang melibatkan tersangka IA.

Namun sayangnya, Steffy Burase tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi kepada tim penyidik terkait alasan ketidakhadirannya.

Karena itu, KPK memberikan imbauan kepada Steffy Burase agar bersikap kooperatif dan bekerjasama untuk kepentingan masa depan. "KPK mengingatkan agar Steffy Burase hadir secara kooperatif pada jadwal pemanggilan berikutnya," tegas Ali Fikri.

Tidak hanya Steffy Burase, sebelumnya KPK juga telah memeriksa istri lain Irwandi Yusuf, Darwati Agani, dan anaknya, Teguh Agam Meutuah, pada Rabu, 3 Mei 2023.

Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka mengusut kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, dengan jumlah uang sebesar Rp32,45 miliar lebih, dan melibatkan Izil Azhar alias Ayah Marine.

Kejadian ini telah mengguncang Aceh dan menjadi perhatian publik yang mengharapkan proses hukum yang transparan dan adil dalam menangani kasus tersebut.(*)

Ohya, Sahabat Pembaca.. Jika kalian punya cerita unik, artikel menarik, tips berguna atau pun berita kejadian terkini, Silakan kirim ke Admin Acheh Network..!!
Whatsapp:
0812-6537-7302 (Pesan saja/tidak menerima panggilan telepon)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Tinggalkan Komentar Anda

Iklan

REKOMENDASI UNTUK ANDA