![]() |
Irwandi Yusuf bersama Steffy Burase. (Foto IG Steffy Burase) |
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa Steffy Burase dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait penerimaan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Pemprov Aceh yang melibatkan tersangka IA.
Namun sayangnya, Steffy Burase tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi kepada tim penyidik terkait alasan ketidakhadirannya.
Karena itu, KPK memberikan imbauan kepada Steffy Burase agar bersikap kooperatif dan bekerjasama untuk kepentingan masa depan. "KPK mengingatkan agar Steffy Burase hadir secara kooperatif pada jadwal pemanggilan berikutnya," tegas Ali Fikri.
Tidak hanya Steffy Burase, sebelumnya KPK juga telah memeriksa istri lain Irwandi Yusuf, Darwati Agani, dan anaknya, Teguh Agam Meutuah, pada Rabu, 3 Mei 2023.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka mengusut kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, dengan jumlah uang sebesar Rp32,45 miliar lebih, dan melibatkan Izil Azhar alias Ayah Marine.
Kejadian ini telah mengguncang Aceh dan menjadi perhatian publik yang mengharapkan proses hukum yang transparan dan adil dalam menangani kasus tersebut.(*)