24 C
id

590 Bacaleg DPRA Absen Uji Mampu Baca Alquran: Implikasi dan Peluang Gantikan

Bacaleg DPRA
Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri. (Foto: tangkapan layar)
BANDA ACEH - Sebanyak 590 bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak hadir dalam uji mampu baca Alquran. Komisi Independen Pemilihan (KIP) provinsi tersebut memastikan bahwa ratusan Bacaleg tersebut gugur. Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri, menyatakan bahwa dari total 1.781 Bacaleg yang terdaftar, sebanyak 1.776 di antaranya telah menjadi peserta uji mampu baca Alquran. Sementara itu, lima orang lainnya dipastikan lolos karena mereka bukan beragama Islam.

Samsul menjelaskan bahwa selama proses uji mampu baca Alquran, tidak ada kendala yang terjadi. Bahkan, KIP telah menghubungi kembali Bacaleg yang tidak melaporkan kehadirannya.

"Bahkan Bacaleg yang sedang menjalankan ibadah haji pun dapat berpartisipasi melalui video call dengan tim penguji. Oleh karena itu, selama uji tes ini berlangsung, tidak ada masalah apapun," ungkapnya.

Samsul juga menambahkan bahwa dari 590 Bacaleg yang gugur, semuanya tidak hadir pada hari terakhir tes dan bahkan tidak melakukan komunikasi dengan KIP Aceh meskipun sudah dihubungi melalui surat. "Para Bacaleg ini tidak memberikan konfirmasi lagi," tambahnya.

Samsul menjelaskan bahwa untuk Bacaleg yang gugur, partai masih memiliki peluang untuk melakukan pergantian. Dengan demikian, masih ada dua kali kesempatan untuk mengikuti tes uji mampu baca Alquran, yaitu pada 15 Juli 2023.

"Tes akan diadakan lagi setelah dilakukan pergantian dan memenuhi persyaratan. Ada dua tes yang akan dilakukan. Pertama, kesempatan ini, dan dua calon yang diusulkan oleh partai," jelasnya.

Keputusan absennya 590 Bacaleg dalam uji mampu baca Alquran ini memberikan implikasi serius terhadap peluang mereka untuk terpilih. Namun, juga memberikan peluang bagi partai untuk menggantikan Bacaleg yang gugur dengan calon yang baru. Hal ini menjadi momen penting bagi partai politik untuk memperhatikan kualitas dan komitmen Bacaleg dalam menjalankan tugas serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Dengan adanya dua kesempatan tes lagi, diharapkan partai politik dapat melakukan seleksi yang lebih ketat dan memastikan Bacaleg yang diusung memiliki kemampuan baca Alquran yang memadai.

Proses pemilihan legislatif yang adil dan berkualitas sangat penting untuk menjamin representasi yang baik di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Semoga peluang ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh partai politik dan memunculkan para Bacaleg yang mampu memberikan kontribusi positif dalam perwakilan rakyat.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll