24 C
id

Bacaleg DPRK Lhokseumawe Gugur karena Tidak Mengikuti Uji Baca Alquran: KIP Mendorong Kehadiran Bacaleg Pengganti

Bacaleg
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KIP Lhokseumawe Mulyadi. (Foto: Dok. KIP Lhokseumawe.)
LHOKSEUMAWE - Sebanyak 147 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe telah dinyatakan gugur karena tidak mengikuti uji baca Alquran. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, Mulyadi, menjelaskan bahwa Bacaleg tersebut tidak memenuhi syarat karena tidak menghadiri uji baca Alquran.

Namun, partai politik masih diberikan kesempatan untuk mengajukan Bacaleg pengganti pada tahapan perbaikan.

"Kami sebagai penyelenggara tidak berhubungan langsung dengan Bacaleg, tetapi dengan partai politik. Oleh karena itu, partai bertanggung jawab untuk memastikan kehadiran Bacaleg mereka dalam uji baca Alquran," kata Mulyadi.

Mulyadi menambahkan bahwa sebelumnya KIP Lhokseumawe telah melakukan sosialisasi kepada penghubung partai politik melalui grup WhatsApp, serta melakukan sosialisasi melalui media sosial.

"Tentu saja, tidak ada alasan bagi Bacaleg untuk tidak mengetahui jadwal uji baca Alquran," tambahnya.

Secara keseluruhan, terdapat 539 Bacaleg yang mendaftar di Kota Lhokseumawe, namun hanya 392 orang yang mengikuti uji baca Alquran, sedangkan 147 Bacaleg absen. Mulyadi menekankan bahwa jika Bacaleg tidak dapat hadir secara langsung, mereka dapat mengikuti melalui panggilan video. Bahkan, pada kesempatan sebelumnya, ada 12 orang yang mengikuti ujian baca Alquran secara daring karena sedang menjalankan ibadah haji, baru saja melahirkan, atau sedang dalam proses perawatan medis.

Sementara itu, KIP Lhokseumawe sedang melakukan proses rekapitulasi hasil uji baca Alquran. Hasil tersebut akan dicatat dalam berita acara, sambil memberitahukan Bacaleg yang tidak hadir saat uji baca Alquran. Dengan demikian, partai politik dapat mempersiapkan Bacaleg pengganti mulai dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli untuk pengajuan perbaikan. Uji baca Alquran untuk calon pengganti, menurut Mulyadi, akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juli hingga 15 Juli 2023.

Mulyadi berharap agar Bacaleg pengganti dapat mengikuti uji baca Alquran dengan baik. Jika tidak dapat hadir secara langsung, mereka dapat mengikuti melalui panggilan video. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kehadiran Bacaleg dalam uji baca Alquran serta menjaga integritas dalam proses seleksi ini.

KIP Lhokseumawe tetap berkomitmen untuk menjalankan pemilihan yang adil dan transparan, serta melibatkan partai politik dalam memastikan kualitas dan kesesuaian Bacaleg yang akan maju dalam pemilihan legislatif mendatang.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll