24 C
id

Menjelang Datangnya Presiden Jokowi ke Pidie, Lokasi Pelanggaran HAM Rumoh Geudong Diratakan

Rumoh Geudong
Lokasi Rumoh Geudong diratakan. (Foto: Antara)
PIDIE - Rumoh Geudong, tempat terjadinya pelanggaran HAM berat di masa lalu, telah dirobohkan menjelang kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke lokasi tersebut, yang terletak di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto, menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo mengunjungi Rumoh Geudong dalam rangka memulai penyelesaian non yudisial terhadap pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Melupakan kekerasan HAM masa lalu, Aceh terpilih dari 12 provinsi di Indonesia, dengan empat kabupaten termasuk Pidie," ujar Wahyudi Adisiswanto.

Diketahui bahwa Presiden Jokowi dijadwalkan mengunjungi Aceh pada Selasa (27/6) mendatang untuk mengumumkan dimulainya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu secara non yudisial.

Lokasi yang akan dikunjungi oleh Presiden adalah Rumoh Geudong, salah satu tempat terjadinya pelanggaran HAM yang telah diakui negara beberapa waktu lalu.

Di tempat tersebut, selama konflik di Aceh pada tahun 1989-1998, terjadi tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Ketika media memantau lokasi Rumoh Geudong, semua bangunan peninggalan masa konflik telah dihancurkan, hanya menyisakan pondasi tangga semen dengan lima anak tangga serta batu besar di sebelahnya.

Terdapat juga sisa-sisa kamar mandi, seperti sumur cincin dan WC, yang ditutupi dengan batu-batu. Seluruh bangunan dan pohon besar di halaman Rumoh Geudong telah dirobohkan.

Wahyudi menjelaskan bahwa kunjungan Presiden Jokowi ke Rumoh Geudong bukanlah untuk meletakkan batu pertama pembangunan masjid, tetapi untuk menghilangkan selubung putih dari tangga Rumoh Geudong.

"Selubung tersebut akan dihancurkan, sehingga semua kenangan buruk dapat dilupakan dan tidak boleh diingat," ujarnya.

Wahyudi berharap generasi baru di Pidie atau Aceh secara umum akan terus bangkit dan tidak memendam dendam terhadap luka-luka masa lalu tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa di lokasi tempat penyiksaan dan pembantaian tersebut, tidak akan dibangun monumen, melainkan tempat ibadah.

"Kami menolak pembangunan monumen, tetapi kami akan membangun sebuah masjid besar agar masyarakat sekitar dapat merasakan manfaat yang lebih besar," tegas Wahyudi Adisiswanto.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll