24 C
id

Pedagang Nasi Goreng Jadi Korban Begal, Pelaku Kejam Hanya Demi Rp 200 Ribu untuk Mabukan

Pembegal
ua pelaku begal pedagang nasi goreng yang merupakan paman dan keponakan ditangkap Tim Resmob Polres Brebes. (Foto: kompas)
ACHEHNETWORK.COM - Sebuah peristiwa yang mengerikan terjadi ketika seorang pedagang nasi goreng menjadi korban begal oleh dua pria yang hanya menginginkan Rp 200 ribu. Kejahatan sadis ini terjadi meskipun mereka mengetahui adanya CCTV di sekitar lokasi.

Dilansir dari TribunStyle, paman NF (33) dan LF (26) nekat melakukan begal demi mendapatkan sejumlah uang untuk mabuk-mabukan. Kejadian kriminal ini terjadi di jalur Pantura, Desa Krakahan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Dengan berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 470 ribu dan sebuah handphone, apa yang terjadi pada pelaku dan korban sekarang?

Berbekal rekaman CCTV, kedua pelaku yang merupakan warga Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Brebes akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi pada Kamis (15/6/2023).

Kejadian begal terhadap pedagang nasi goreng yang baru saja menutup dagangannya terjadi pada Jumat (9/6/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. Video perampokan itu sempat menjadi viral di media sosial.

Dalam pemeriksaan polisi, LF mengakui bahwa awalnya mereka hanya sekadar makan bersama pamannya. Namun, setelah makan dan pergi, mereka kembali lagi untuk merampok karena diajak oleh pamannya.

"Saya tahu di lokasi ada CCTV. Saya diajak oleh paman saya untuk merampok pedagang nasi goreng dan mengambil HP korban," kata LF saat berada di Mapolres Brebes pada Kamis (16/6/2023).

Mereka membawa senjata tajam untuk mengancam korban. Karena takut, korban akhirnya menyerahkan handphone dan uang hasil dagangannya.

"Uang yang didapatkan sebesar Rp 470 ribu, dan saya mendapatkan bagian Rp 200 ribu. Sisanya untuk paman saya. Uang tersebut saya gunakan untuk mabuk-mabukan. Sedangkan HP korban masih ada," ungkap LF.

Kapolres Brebes, AKBP Guntur Muhammad Tariq, mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda.

"Kami selaku pimpinan, mengapresiasi kinerja Tim Resmob yang berhasil mengungkap kasus perampokan yang viral di media sosial," kata Guntur kepada media di Mapolres Brebes.

Kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi serupa hingga lima kali di tempat-tempat yang berbeda. Mereka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP yang memiliki ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Tidak hanya di Brebes, aksi begal juga terjadi di tempat lain, seperti di Kabupaten Tuban.

Korban begal di Tuban memberikan kesaksian setelah mengalami perlakuan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok begal.

Korban tersebut adalah seorang pengendara motor scoopy berusia 16 tahun bernama Ridho, yang berasal dari Kelurahan Kingking, dan penumpangnya Ahmad Alvin Maulana (16) dari Ronggomulyo, kecamatan setempat.

Alvin mengalami pukulan beruntun oleh para pelaku begal di perempatan pegadaian Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Tuban, pada Minggu (7/5/2023), sekitar pukul 01.00 WIB.

Sementara itu, Ridho berhasil menyelamatkan diri setelah melihat kehadiran begal yang banyak.

"Saya dipukuli secara beramai-ramai, mereka sangat banyak," ujar Alvin saat ditemui di rumahnya pada Senin (8/5/2023).

Kejadian begal serupa juga terjadi di Kabupaten Tuban, di mana korban mengalami tindakan kekerasan oleh sekelompok begal.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll