24 C
id

Pj Gubernur Dampingi Menko Polhukam Tinjau Lokasi Peluncuran Program Penyelesaian Hak Asasi Manusia Berat

Hak Asasi Manusia
Pj Gubernur Dampingi Menko Polhukam Tinjau Lokasi Peluncuran Program Penyelesaian Hak Asasi Manusia Berat (Foto: tangkapan layar)
BANDA ACEH - Pada Senin, 26 Juni 2023, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menemani Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD dalam kunjungan ke Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, untuk meluncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh.

Besok, pada Selasa, 27 Juni 2023, Presiden RI Joko Widodo, didampingi istri Iriana Joko Widodo, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, dan para Duta Besar Negara Sahabat dijadwalkan akan mengunjungi Gampong Bili Aron dalam rangka peluncuran program yang sama.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyatakan, "Hari ini, Pak Gubernur mendampingi Pak Menko Polhukam untuk meninjau kesiapan kegiatan Peluncuran Program Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh, di Gampong Bili Aron."

Ia juga menambahkan, "Kita semua tentu berharap kunjungan kerja Bapak Presiden berjalan lancar seperti kunjungan kerja beliau sebelumnya ke Aceh. Sambutan hangat masyarakat Aceh tentu menjadi alasan seringnya Pak Jokowi berkunjung ke Aceh. Apalagi, kunjungan kerja kali ini terasa lebih spesial karena berkaitan dengan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM masa lalu. Kita semua tentu bersyukur dan mengapresiasi perhatian Bapak Presiden kepada para korban konflik."

Muhammad MTA juga menjelaskan bahwa hari ini akan ada serangkaian kegiatan gladi kotor dan gladi bersih guna memastikan kelancaran dan keselamatan acara tersebut.

Selama berada di Rumoh Geudong, Presiden Jokowi juga dijadwalkan akan melakukan dialog melalui konferensi video dengan sejumlah korban pelanggaran HAM di Talangsari dan lokasi lainnya. 

Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh ini merupakan momen penting yang menandai dimulainya pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat secara non yudisial.

Muhammad MTA menutup dengan mengatakan, "Kita tentu berterima kasih kepada Pak Presiden karena telah memilih Aceh, khususnya Rumoh Geudong, sebagai lokasi peluncuran kegiatan ini. Beberapa waktu lalu, Presiden mengumumkan penyelesaian non yudisial 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Dari 12 kasus tersebut, tiga di antaranya terjadi di Aceh, yaitu Rumoh Geudong di Pidie, Simpang KKA di Aceh Utara, dan Jambo Keupok di Aceh Selatan."(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll