24 C
id

Polemik Sejarah Rumoh Geudong di Pidie, Ketua DPRK: Bèk meutajô-tajô

Rumoh Geudong
Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail (Foto: aceh.tribunnews)
PIDIE - Gampong Billi Arun, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Sorotan hangat tertuju pada polemik seputar Rumoh Geudong, situs bersejarah yang terletak di Pidie. Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, MAP, yang juga merupakan putra Aceh asli dari Glumpang Tiga, turut angkat suara terkait sorotan terhadap bekas lahan yang terlibat dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Ketua Mahfud meminta kepada Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto, agar membuka posko dan melibatkan para pemangku kepentingan terkait penanganan kasus Rumoh Geudong.

"Harapannya adalah agar mereka terbuka untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam penanganan kasus Rumoh Geudong," katanya.

Menurutnya, terkait polemik yang muncul dalam beberapa hari terakhir mengenai situs Rumoh Geudong, yang menyoroti kebijakan Pemerintah dalam menghapus sisa-sisa bangunan Rumoh Geudong, Pemerintah Kabupaten Pidie harus bersikap bijaksana.

" Bèk meutajô-tajô (Jangan bertindak gegabah tanpa arah). Niat baik Presiden Jokowi untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat, khususnya di Aceh, harus kita dukung. Namun, pola dan prosesnya tidak boleh semata-mata top down, karena khawatir akan menimbulkan luka baru di hati publik Aceh," ujar Mahfuddin.

Menurut Mahfud, Pemerintah Kabupaten Pidie harus memikirkan strategi yang tepat untuk menyambut kedatangan Presiden RI dengan lancar dan sukses.

Pasalnya, acara tersebut akan dihadiri oleh Presiden Jokowi beserta 19 lembaga negara dan Duta Besar dari 21 negara sahabat, termasuk Duta Besar Amerika dan Uni Eropa.

"Banyak hal yang perlu ditangani, selain itu ada pekerjaan lain yang lebih penting yang harus dikerjakan oleh Pemerintah Daerah Pidie. Misalnya, mendata dan menyinkronkan data korban pelanggaran HAM yang terjadi di Rumoh Geudong," tegas Mahfud.

Beliau juga menyampaikan bahwa dalam beberapa rapat, beliau telah mengungkapkan bahwa masih ada banyak korban tragedi Rumoh Geudong yang belum terdata, mungkin ratusan orang, bukan hanya 52 orang saja.

"Untuk menghindari masalah di masa depan, kami menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Pidie membuka posko pengaduan bagi korban maupun keluarga korban Rumoh Geudong yang belum terdata," ungkapnya.

Mahfud menyatakan bahwa masalah data korban yang belum terakomodir ini menjadi perhatian serius bagi pihaknya.

"Kami tidak ingin saat Presiden Jokowi datang dengan niat tulus, malah menimbulkan masalah baru atau protes dari masyarakat korban Rumoh Geudong yang belum terdata. Hal ini tentu akan membuat ketidaknyamanan bagi Presiden sendiri. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Pidie harus peka terhadap masalah ini. Kita tidak ingin menyelesaikan satu masalah namun menimbulkan masalah baru dalam kehidupan masyarakat Aceh," pungkas Mahfuddin dengan tegas.

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll