24 C
id

Bereh! Polisi Berhasil Tangkap Penjual Sabu di Nagan Raya: Upaya Pengembangan Terhadap Jaringan Narkotika Terus Dilakukan

Penangkapan, Sabu, Nagan Raya, Polres, Pengembangan Jaringan Narkotika
Penjual sabu diamankan (Dok. Polisi)
NAGAN RAYA - Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berhasil menangkap seorang penjual narkotika jenis sabu di Kecamatan Darul Makmur.

Pelaku yang ditangkap adalah seorang pria bernama MI, yang merupakan warga Desa Kreung Alem Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu petang oleh Sat Resnarkoba yang menyamar sebagai pembeli.

Hingga hari Kamis (13/7/2023), pelaku masih berada dalam tahanan Polres Nagan Raya bersama dengan barang bukti berupa satu paket sabu.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK, melalui Kasat Narkoba Ipda Vitra Ramadani, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.

Setelah penangkapan dilakukan, pelaku beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.

Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan jaringan pelaku kejahatan narkotika hingga ke akar-akarnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nagan Raya melalui Hotline Laporan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Polres Nagan Raya dengan nomor kontak 085277306333.

Tujuannya adalah untuk melakukan penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.(*)


Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll