24 C
id

DPT Aceh untuk Pemilu 2024: Jumlah Pemilih Mencapai 3,7 Juta Orang

Pemilu 2024
Logo KIP Aceh
BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menyelesaikan tugasnya dengan merekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Aceh yang mencatat jumlah pemilih sebanyak 3.742.037 orang.

Keputusan ini didasarkan pada keputusan KIP Aceh nomor 45 tahun 2023 yang menetapkan rekapitulasi DPT Provinsi Aceh untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri, menjelaskan hal ini kepada AJNN pada hari Selasa, 3 Juli 2023.

Samsul Bahri juga mengungkapkan bahwa dari total 23 Kabupaten dan Kota di Aceh yang terdiri dari 290 Kecamatan dan 6.499 kelurahan atau desa, terdapat 3.742.037 orang pemilih yang terdiri dari 1.839.412 laki-laki dan 1.902.625 perempuan.

Selain itu, untuk pelaksanaan pemilu, terdapat 16.046 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan di seluruh desa di Aceh.

"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," tambahnya.

Samsul juga menekankan bahwa DPT ini akan ditetapkan secara rinci dalam dokumen rekapitulasi tingkat Provinsi Aceh yang terlampir, yang merupakan bagian penting dari berita acara ini.

"Selain itu, KIP Aceh juga menerima masukan dari Panwaslih Aceh bahwa sebelum pleno Kabupaten/Kota, data yang akan diperiksa tidak boleh tersebar ke masyarakat. Jika ada perubahan data, harus dilaporkan kembali kepada Panwaslih dan peserta pemilu lainnya," jelas Samsul Bahri.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Terupdate Lainnya

Iklan: Lanjut Scroll